Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Perlintasan Sedayu Bantul, Tidak Ada Korban Jiwa

DI.Yogyakarta1398 Dilihat

BANTUL,medianasional.id – Sebuah kendaraan dinas Isuzu milik Brimob Sentolo terserempet Kereta Api (KA) Bandara di perlintasan sebidang Dusun Tapen RT 15, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Mobil dinas berpelat nomor 17416-XX IV yang dikemudikan Bripka Yudi Saputro (39) dengan penumpang Bripda Tommy Priambada (31) melaju dari arah selatan menuju perlintasan kereta api.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kendaraan diduga kurang memperhatikan situasi saat akan melintasi rel. Pada saat bersamaan, KA Bandara yang dikemudikan masinis Asrul melintas dari arah utara sehingga bagian depan mobil terserempet kereta.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Pengemudi dan penumpang berada dalam kondisi selamat,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Akibat benturan itu, mobil dinas mengalami kerusakan ringan pada bagian kap depan. Kendaraan kemudian dievakuasi ke bengkel di wilayah Moyudan, Sleman, untuk dilakukan perbaikan.
Iptu Rita menjelaskan, perlintasan kereta api di Dusun Tapen saat ini belum dilengkapi palang pintu otomatis yang beroperasi maupun petugas penjaga. Meski pos perlintasan telah berdiri, fasilitas tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta api yang melintas sebelum menyeberangi rel. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Usai menerima laporan, Kapolsek Sedayu AKP Rumpoko bersama personel Polsek Sedayu dan petugas Keamanan Kereta Api Yogyakarta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta mendokumentasikan kejadian.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, terutama pada perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu otomatis maupun petugas penjaga, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(red/wid).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses