Tulungagung, Medianasional.id – Polemik mengenai aktivitas tambang di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mendapatkan jalan buntu. Dimana acara mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sumberagung antara pihak penambang dan warga yang merasa lahan tanahnya diserobot oleh pihak penambang, belum ada titik temu.
Dalam acara Mediasi dari pihak penambang, tidak bisa hadir secara langsung, tetapi mengirimkan surat resmi atas tidak kehadirannya.
Dalam isi surat tersebut diantaranya menegaskan ketidakhadirannya dalam rapat mediasi di kantor desa Sumberagung dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan bila ada pihak-pihak yang merasa di rugikan untuk menempuh jalur hukum saja.

Agenda rapat mediasi yang difasilitasi oleh pihak pemerintah Desa Sumberagung pada Selasa, 20 Mei 2024, dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Sumberagung, Babinsa, babinkamtibmas, warga masyarakat Sumberagung mendapatkan jalan buntu dikarenakan pihak penambang yang diwakili oleh Wakil Direktur CV Kironggo Bangkit Jaya, Tampi Astuti, tidak bisa hadir.
Untuk itu, sebagai gantinya pihak tambang melalui surat resmi telah mengungkapkan alasan ketidakhadiran mereka yang dibacakan langsung oleh Kepala Desa Sumberagung, Judian Junjung Nugroho.
Dalam isi surat tersebut, pihak penambang menegaskan bahwa ia terbuka untuk menghadapi proses hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh kegiatan tambang mereka.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, kami persilakan untuk menempuh jalur hukum saja,” tulis Tampi dalam suratnya.
Ketidakhadiran pihak tambang dalam mediasi membuat pembahasan tentang dugaan pencaplokan lahan tidak bisa dilanjutkan.
Kepala Desa Sumberagung, Judian Junjung Nugroho, menegaskan bahwa mediasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk Musyawarah dalam mencari mufakat dan solusi atas masalah yang dihadapi warga Desa Sumberagung. Ia berharap agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan hak-hak warga juga dapat terlindungi.
“Kami mengundang semua pihak untuk mediasi ini dengan niat baik agar masalah warga Sumberagung dapat segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut dan juga kami ingin memastikan hak-hak warga saya bisa terlindungi,” ujar kades Sumberagung, Selasa (20/05/2025) pagi.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sumberagung, Moch Anas, menegaskan bahwa meskipun pihak Kepolisian telah mengetahui mengenai izin yang dikeluarkan untuk aktivitas tambang, masalah pencaplokan lahan tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum sebagai delik aduan. Pihak kepolisian pun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada masyarakat yang merasa dirugikan.
“Jika salah satu pihak tidak hadir dalam mediasi, kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Moch Anas.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui dengan pasti batas lahan dan kedalaman area tambang yang dikelola oleh CV Tampi Astuti.
Kini, warga yang merasa dirugikan oleh aktivitas tambang ini harus memutuskan langkah hukum selanjutnya. Mereka kini dihadapkan pada pilihan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum, sesuai dengan arahan pihak tambang dalam surat mereka. Dengan demikian, penyelesaian sengketa ini akan bergantung pada proses hukum yang akan ditempuh oleh pihak-pihak terkait.
Selain itu, salah satu perangkat desa yang mengetahui awal mula berdirinya tambang di desa Sumberagung tersebut menceritakan bahwa pihak penambang awalnya berjanji untuk meratakan tanah yang berbukit itu rata dengan jalan raya untuk membangun pasar rakyat. Namun, pada kenyataannya saat ini kedalaman lokasi yang ditambang sudah jauh di bawah permukaan jalan, yang dulunya merupakan sebuah bukit yang lebih tinggi dari bahu jalan.
“Saat itu, masyarakat sini bersedia mengizinkan tambang beroperasi karena janji awalnya hanya untuk meratakan tanah sama dengan bahu jalan untuk di bangun pasar,” ungkap salah satu perangkat desa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pernyataan ini memperkuat kekecewaan warga, yang merasa bahwa aktivitas tambang telah melampaui kesepakatan awal dan merugikan lingkungan serta kehidupan mereka.






