MCP di bawah 30%, KPK Pertanyakan Keseriusan Dua Pemkab di Maluku

Maluku76 Dilihat
Suasana Rapat Daring berlangsung antara KPK bersama Ke dua Kabupaten di Provinsi Maluku

Jakarta, medianasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mempertanyakan keseriusan dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Provinsi Maluku atas capaian _Monitoring Center for Prevention_ (MCP) di bawah 30%. Kedua pemkab tersebut adalah Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur (SBT).

“Kita ingin melihat keseriusan pemda dan jajarannya dalam memenuhi indikator-indikator yang tertera dalam MCP. KPK menganggap MCP ini jendelanya atau baru permukaan. Kalau permukaannya saja sudah tidak beres, bagaimana dalam-dalamnya,” ujar Koordinator Wilayah VII KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam rapat evaluasi dengan kedua pemda secara daring, Senin, 28 Desember 2020.

Berdasarakan catatan KPK per Desember 2020, capaian MCP Pemkab Kep. Aru hanya 17%. Sedangkan, SBT 28%. Kedua pemda tersebut tercatat menjadi yang terendah di antara 12 pemda di Maluku. Capaian MCP tertinggi diperoleh Kota Tual yaitu 81%.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan Korwil VII KPK Adlinsyah M. Nasution mengatakan bahwa MCP merupakan aplikasi pencegahan yang mengukur capaian atas delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Keberhasilan daerah memenuhi setiap indikator MCP, katanya, tergantung seberapa kuat komitmen dan usaha pemda.

“Sebetulnya yang diminta MCP itu kan hanya bukti-bukti tertulis atau dokumentasinya saja. Bisa kita contoh dari daerah lain, yang dekat saja ada Kota Tual. Tinggal datang, belajar, tiru, modifikasi sesuai kebutuhan, evaluasi, selesai. Ini cuma masalah mau atau tidak,” tegas Adlinsyah.

Secara rinci capaian delapan area intervensi Pemkab Kep. Aru, yaitu pengadaan barang dan jasa (PBJ) 29,4%, perencanaan dan penganggaran APDB (budgeting) 28,8%, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) 23,3%, optimalisasi pajak daerah (OPD) 16,7%, APIP 13,9%, tata kelola dana desa 9,8%, manajemen aset daerah 9,3%, dan manajemen ASN 2,4%.

Beberapa penyebab rendahnya nilai manajemen ASN Pemkab Kep. Aru rendah diketahui karena tidak adanya dokumentasi terkait evaluasi jabatan, tidak adanya peraturan kepala daerah (perkada) tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja, tidak berfungsinya aplikasi penilaian kinerja, tidak adanya perkada tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan tidak adanya dokumen pendukung terkait benturan kepentingan.

Sekda Kep. Aru Mohammad Djumpa yang hadir pada saat rapat menyampaikan akan meminta seluruh kepala Dinas/OPD untuk bertanggung jawab dan memastikan adanya peningkatan persentase capaian MCP segera.

Sementara untuk capaian MCP Pemkab SBT yaitu pengadaan barang dan jasa (PBJ) 20,6%, perencanaan dan penganggaran APDB (budgeting) 33,5%, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) 27,9%, optimalisasi pajak daerah (OPD) 31,1%, APIP 24,7%, tata kelola dana desa 54,8%, manajemen aset daerah 28,3%, dan manajemen ASN 42%.

Dalam kesempatan tersebut KPK menegaskan dibutuhkannya komitmen semua pihak. Tidak hanya kepala daerahnya saja, tetapi juga harus didukung oleh seluruh perangkat daerah, seperti Sekda dan Kepala dinas/OPD. Karena itu, KPK merekomendasikan hal ini dapat dijadikan tolok ukur penilaian kinerja bagi aparatur perangkat daerah.

Bupati SBT Abd. Mukti mengakui lemahnya dukungan terhadap pemerintahannya selama 4 tahun menjabat sebagai Bupati. “Seolah semua masa bodo saja. Sejak awal tidak didukung sampai dengan periode 1 selesai,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Bahtiar meminta kepada pemda untuk bekerja lebih keras lagi mengejar ketertinggalan dalam hitungan hari, sebelum ditutupnya masa penilaian MCP. MCP, lanjutnya, saat ini sudah masuk dalam indikator penilaian Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun 2021 yaitu terkait indeks pencegahan korupsi. Namun, katanya, dengan atau tanpa DID, pemda sepatutnya tetap bekerja semaksimal mungkin.

“Jangan mengandalkan Inspektorat dan jangan biarkan kepala OPD yang sudah diberikan tanggung jawab tidak mengerjakan. Jika nantinya ditemukan berbagai macam potensi penyimpangan, kami tidak ragu untuk adakan pemeriksaan lebih mendalam untuk 8 area intervensi ini,” pungkas Bahtiar.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.