Operasi Yustisi Penggunaan Masker Di Pasar Sokaraja

Banyumas62 Dilihat

Banyumas, Medianasional.id – Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Koramil 04/Sokaraja, Polsek Sokaraja, Pegawai Unit Kerja di Lingkungan Pasar Sokaraja dan Relawan melakukan operasi yustisi terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No. 99 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan. Operasi kali ini digelar di kawasan Pasar Sokaraja Kec. Sokaraja Kab. Banyumas, Senin (28/12/2020).

Fokus operasi masih pada penggunaan masker dan himbauan jaga jarak, bagi yang kedapatan tidak memakai masker langsung diarahkan ke pos untuk didata, diberikan penjelasan kembali terkait pentingnya penggunaan masker dan penjelasan sanksi yang tertuang pada Perbup No. 99 Tahun 2020.

Danramil 04/Sokaraja kapten Inf Ruswanto menyampaikan, selama kurang lebih 2 jam operasi digelar, masih ada pedagang, pembeli dan warga setempat yang berkeliaran tanpa mengenakan masker. Usai pendataan, warga tersebut dipersilahkan membeli masker untuk dikenakan.

Sodik, salah satu warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di area pasar harus rela diarahkan petugas membeli masker baru untuk dikenakan. Ia pun mengakui memang sudah mengetahui aturan wajib mengenakan masker ditempat publik, namun lupa membawa masker.

Para pedagang turut menyambut baik operasi disiplin penggunaan masker yang digelar. Rastem, salah seorang pedagang saat dikonfirmasi mengungkapkan tidak merasa terganggu dengan keberadaan petugas dalam penertiban penggunaan masker. Hal ini justru menjadi berkah baginya yang berjualan masker.

Lebih lanjut disampaikan Danramil menyampaikan apresiasi kepada warga yang mematuhi penggunaan masker. Operasi penertiban ini digelar demi menjaga masyarakat yang beraktivitas ditempat publik khususnya pasar dari ancaman Covid-19.

“Kita mengharapkan kesadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan ini. Karena bila tanpa dukungan masyarakat, maka semua yang kita lakukan ini tidak akan berhasil,” tandas Danramil.

Reporter : Asep Setiawan

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.