Maluku Utara merupakan sebuah provinsi yang memiliki keberagaman budaya, suku, etnis, maupun kebiasaan yang berbeda dan mendiami hampir semua gugusan pulang yang tersusun rapi baik dari Utara Halmahera hingga selatan Halmahera. Dari berbagai latar belakang perbedaan secara sosiologis, antropologi hingga pada wilayah kultural sehingga cara pandang politik lokal yang dijadikan sebagai tolak ukur utama jika seseorang memiliki kepentingan untuk merebut kekuasaan.
Secara umum politik Maluku Utara sangat kentalnya dengan melibatkan identitas sukuisme dan doktrinasi sektoral sehingga dapat dikatakan bahwa kekuatan politik berasal dari kumpulan suku etnis secara mayoritas atau dalam kesederhanaannya mengarah kepada wilayah kekeluargaan (Margaisme).
Situasi seperti ini, jika dilihat dalam masyarakat yang multietnik, dinamika politik senantiasa memiliki “tegangan” yang lebih tinggi dibanding dengan daerah yang
relatif homogen. Hal tersebut dapat dilihat pada kontestasi politik di tingkat lokal pada beberapa PILKADA provinsi, kabupaten dan kota yang selalu menyita perhatian pemerintah, pengamat politik maupun pimpinan partai politik karena persaingan yang melibatkan simbol-simbol etnisitas baik agama, suku, daerah asal, putra daerah atau pendatang.
Sementara, jika dilihat dari sejarah perjalanan praktik politik identitas etnis yang berkembang saat ini, lebih cenderung melibatkan aktor dan struktur, serta menyeret penguatan ego atas budaya dari masing-masing etnis yang ada di Maluku Utara. Dengan mengedepankan parade kekuatan yang secara alamiah terus terpelihara kepentingannya. Dari berbagai observasi penulis, sebagian besar aktor² politik tidak lagi mengandalkan mesin partai sebagai batu loncatan untuk memenangkan sebuah pencapaian secara politik melainkan mengandalkan Margaisme sebagai tempat tumpukan kekuatan politik dan secara tidak langsung akan menghasilkan suatu gesekan politik internal dan mengakibatkan kerugian yang tak diinginkan.
Olehnya itu, politik lokal yang mengandalkan kekuatan egosentris kesukuan dan dilakukan secara kontinyu akan menjadikan politik sebagai bahan Arisan para pemangku kepentingan. Sehingga, untuk memenuhi pesta demokrasi yang nyaman dan adil, kita sebagai masyarakat demokrasi penuhi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.
Penulis : Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Al khairat Labuha, Muh Kasim Faisal
