Pemeriksaan Inspektorat Terkait Dugaan Aliran Uang Pungli Parkir Liar di Jakarta Layak Dinanti

Jakarta17595 Dilihat

Jakarta, Medianasional.id – Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atas dugaan pembiaran parkir liar sebagai lahan Pungli, dan kemana uang tersebut mengalir layak dinanti. Pasalnya, hingga kini belum ada kabar berita, terutama yang terjadi pada masa lima tahun Gubernur Anies Baswedan yang kembali jadi sorotan tajam.

Apakah mungkin, keberadaan parkir liar yang masih marak, serta kemana uang dari pungutan liar itu mengalir, tidak atau belum “menarik” perhatian penegak hukum, khususnya Saber Pungli yang di dalamnya ada Inspektorat?

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, pada awal bulan Desember tahun 2020 lalu, Ketua FAKTA (Forum Warga Kota Jakarta), Azas Tigor Nainggolan pernah mengangkat dan membeberkan angka peredaran uang parkir liar di Ibukota.

Selain indikasi adanya tindakan Pungli dan bikin Jakarta macet, juga menimbulkan masalah sosial serius, kata Azas.

“Saya bisa sebutkan, jika sehari kita hitung titik parkir hanya 8 jam, dan satu jam rata-rata membayar Rp 10.000, maka angka hasil parkir liar di Jakarta Rp 10.000 x 8 x 16.000.000 adalah Rp 1,28 milyar sehari, Rp 38,4 milyar sebulan, dan menjadi Rp 460 milyar setahun,” tandasnya.

Lebih jauh, Azas Tigor mengkalkulasikan, “Sekitar Rp 460 milyar setahun uang dari parkir liar di Jakarta, itu jika diambil dari hitungan 16.000 SRP (Satuan Ruang Parkir) badan jalan yang ada di Jakarta, padahal jumlah SRP di badan jalan melebih 16.000 SRP,” ungkapnya.

Sebab jumlah SRP parkir liar di Jakarta jumlahnya bisa lebih banyak, maka pundi-pundi bisa bertambah lagi.

Begitu pula perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta merupakan hitungan kecil. Lantaran banyak kawasan atau daerah bisnis dan hiburan, satu SRP bisa efektif lebih dari 12 jam sehari.

Menurutnya, uang dari parkir liar sangat besar jumlahnya. Setahun setidaknya ada sekitar Rp 460 milyar uang bocor ke banyak pihak. Bisa jadi dinikmati oleh masyarakat, petugas UP Parkir, petugas Dishub, aparat keamanan, ormas, juga aparat di wilayah.

Jika dihitung selama lima tahun Anies Baswedan menjadi gubernur Jakarta, uang parkir liar yang sudah digelapkan atau dicuri adalah sebesar Rp 460 milyar X 5 = Rp 2,3 triliun.

 

Aroma yang merebak dari uang parkir liar ini, sebenarnya sudah mendapat sorotan sejak lama. Dimana data dan informasi yang sudah tersaji bisa dijadikan bukti awal untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggelapan atau juga pencurian uang parkir di Jakarta.

Dengan kata lain, pihak Inspektorat DKI Jakarta bisa melakukan pemeriksaan. Mulai dari aparat Dishub dan UP Perparkiran Jakarta.

“Tidak sulit, dan sangat mudah sekali, jika Inspektorat DKI Jakarta berniat untuk membongkar kasus uang parkir liar ini,” pungkas Azas Tigor Nainggolan.

Sementara itu, guna akurasi dan pemberitaan yang berimbang, Mediansioanl.id lakukan konfirmasi kepada Kadishub DKI Jakarta, Saprin Liputo dan Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta, Aji Kusambarto. Namun, hingga berita ini ditayangkan, kedua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini belum berikan klarifikasi.

Untuk dan demi mewujudkan pemerintahan dan pemimpin yang bersih, Inspektorat DKI Jakarta diminta segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungli dari parkir liar, dan diharapkan dapat mengungkap kemana saja uang hasil Pungli itu mengalir. (Rap Turnips).

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.