LKPD Pemkab Batang Diperiksa BPK

Jawa Tengah97 Dilihat

 

Batang, redaksimedinas.com – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah periksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Kabupaten Batang 2017.

Pemeriksaan BPK dipimpin oleh Pengendali teknis Bagus Pantja Putra Djaja, adapun ketua tim pemerikasa oleh Ahmad Baihaki dengan anggotanya Retno Ambarwati, Adrian Septrananto Budiyatmo, Bayu Anggoro Kristiawan

Sebelum memeriksa BPK ditemui oleh Bupati Batang Wihaji  didampingi oleh Wakil Bupati Suyono, Sekda Nasikhin, Kepala Inspetorat Lany Dwi Rejeki, Kepala BPKAD Bambang Supriyanto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Achmad Thoufik dan para staf ahli Bupati di ruang Abirawa kantor Bupati setempat Kamis, 8/2.

Dalam pertemuan tersebut Bupati mengatakan, bahwa secara pribadi dan pemerintahan siap untuk diperiksa, dan sangat terbuka serta mendorong apa yang menjadi kebutuhan data – data dalam pemerika BPK agar bekerja sesuai dengan undang – undang, agar kami dapat mempertahankan wajar tanpa pengecualian.

“ Batang baru pertama kali meraih WTP atau WTP ujicoba di tahun 2016 , Inspektorat harus bekerja keras untuk menyiapkan data yang di butuhkan BPK, karena lebih cepat lebih baik. Dan kami haraus raih WTP lagi dan dengan hasil nilai yang lebih bagus lagi” Kata Wihaji

Ia juga mengatakan inspektorat dan OPD harus pro aktif serta menyiapkan data yang di butuhkan oleh BPK, jangan sampai ada yang ditutup – tutupi, harus sesuai dengan aturan perundang – undangan dan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP).

“ Target kami nilai pemeriksaan di atas 90, dan kami sudah kumpulkan OPD agar kita bisa mempertahankan WTP, untuk temuan segera ditindaklanjuti, target kami harus lebih baik dari tahun kemarin yang mendapatkan nilai 60.” Katanya

Bupati berharap OPD bersinergi untuk dapat bekerjasama agar tepat waktu hasil pemeriksaan LKPD apa yang di minta oleh BPK, karena keuangan yang sudah kita kelola harus kita pertangung jawaban, baik menurut undang – undang dan tingkat kepatuhan terhadap terhadap undang – undang sendiri.

Sekertaris Daerah Kabupaten  Batang Nasikhin mengucapkan terimakasih karena jadwal pemeriksaan Pemkab Batang lebih awal, dan untuk teknis pemeriksaan BPK sudah di berikan tempat di Kantor Inspektorat dan datapun sudah kita siapkan.

“ Data sudah kami siapkan, manakala ada kekurangan data akan kami siapkan tim pendamping untuk mempercepat penyiapkan datanya, jadi BPK tidak usah langsung menghubungi OPD.” Kata Nasikhin

Pengendali teknis BPK Bagus Pantja Putra Djaja mengatakan, pemeriksaan intern saja yang  biasa setiap tahunnya,  karena setiap awal tahun anggaran pemeriksaan menjadi kegiatan sebelumnya dan ini amanat undang – undang untuk memeriksa laporan keungan Pemda tahun 2017.

“ kami hanya melihat dan kami belum tahu potret laporan keungan, dan mulai hari ini kita memulai pemeriksaanya selama 26 hari dan lima hari untuk memeriksa bantuan partai potitik.” Kata Bagus Panta Putra Djaya. (50N /humas).

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.