Laporan LSM GAVEN Terkait Kades Sepantai di Polres Merangin Masuk Tahap Penyelidikan

Merangin473 Dilihat

Merangin, medianasional.id – Ketua LSM GAVEN Merangin Ahmad tulah setelah membuat laporan ke Mapolres Merangin atas dugaan kepala desa Sepantai menyalahgunakan anggaran Dana Desa tahun 2021 – 2025, mendapat panggilan dari pihak Polres Merangin, Senin 28 April 2025, melalui Tipikor Polres.

LSM GAVEN Merangin melaporkan Kades Sepantai dengan dugaan meyalahgunakan dana desa, laporan telah teregister di Polres Merangin pada 26 Maret 2025.

Ahmad Ketua LSM GAVEN Merangin saat dikonfirmasi mengatakan laporannya tetap berjalan. “Pihak Polres akan memanggil saksi dari inspektorat dan saksi saksi lainya,” jelas Ahmad.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses