Jakarta – Sentral Koalisi Mahasiswa Maluku Utara (SKAK-MALUT) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Masa mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menginstruksikan agar Kapolda Maluku Utara mempercepat perkara dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5,2 Miliar yang diduga dilakukan oleh Eks Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba.
Koordinator Lapangan SKAK-MALUT Alfian Sangaji menyampaikan, Mabes Polri dalam waktu singkat segera Instruksikan Kapolda Malut agar memerintahkan Kepala Ditreskrimum untuk memberikan kepastian dan ketegasan hukum terkait perkara yang Menjerat Muhammad Kasuba (MK).
Beberapa Waktu Lalu Ditreskrimum Polda Malut telah memanggil MK Untuk dimintai klarifikasi dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5,2 Miliar, namun tidak ada titik terang paska klarifikasi.
Sudah sepatutnya Polda Malut mengambil langkah tegas untuk melakukan penindakan selanjutnya terhadap terlapor Muhammad Kasuba atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum. Bukan malah mengulur waktu, untuk membuka Fakta kasus tersebut.
Alhamdulillah gerakan kami dari SKAK-MALUT di respon baik oleh Mabes Polri, Melalui Divisi Humas dan diterima beraudiensi terkait Aspirasi kami.
Sudah disampaikan tuntutan kami terhadap kasus yang diduga dilakukan oleh MK, bahwa dengan penuh harapan kami Mabes Polri, dalam waktu singkat sudah instruksikan Polda Malut untuk mengungkap dengan terang kasus tersebut.