Lagi-Lagi Geruduk KPK, FREM-MUAK “Pressure” Kasus 27 IUP dan Anggaran STQ ke 26

Jakarta527 Dilihat
Foto aksi berlangsung

Medianasional.id

Jakarta – Dengan adanya berbagai problem di Indonesia saat ini, Front Pemuda Maluku Utara Anti Koruptor (FREM-MUAK) mencatat buruknya mentalitas pemegang kebijakan Negara/Daerah dengan menggunakan otoritasnya hingga melakukan berbagai motif dengan berbagai dugaan praktek korupsi secara sistematis.

ADVERTISEMENT

“Tentunya amanat dari reformasi mengecam perilaku orba yang kuat dalam menciptakan KKN, terutama yang terjadi di Maluku Utara,” Kata Reza kepada media ini, Rabu (26/1/2022).

Akhir-akhir ini korupsi tumbuh subur di berbagai daerah dengan motif yang berbeda-beda, dan kemudian seakan terlihat lembaga Super Body yakni KPK tidak dapat berkutik menyelidiki motif korupsi yang masif & aktif, dari sini telah mengkonfirmasi harkat & martabat KPK seakan di injak-injak oleh oknum yang korup di berbagai wilayah.

“Seperti adanya kasus yang berlarut-larut sejak 2018 di laporkan Ke KPK oleh dua anggota DPRD Provinsi yakni tentang 27 IUP ilegal yang diduga dalangnya adalah ABDUL GANI KASUBA sebagai Gubernur Maluku Utara yang terkesan diam di Tempat,”Beber Reza.

Selain itu dikatakan bahwa ada juga beberapa kasus terbaru dalam pelaksanaan kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’An Ke 26 Provinsi Maluku Utara dengan menggunakan anggaran Negara yang cukup fantasi yakni Senilai 46 Miliar, dimana adanya beberapa item kegiatan yang diduga tak seimbang dalam peruntukan kegiatan tersebut.

Olehnya itu Reza menuturkan bawa ada dugaan unsur KKN yang seakan-akan diciptakan dalam kegiatan yang melibatkan istri Gubernur Maluku Utara. “Hal ini patut di usut oleh KPK agar amanat UU No 31 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi & Nepotisme dapat terlaksana sebaik mungkin,” Tegasnya.

Sementara berdasarkan UU No 20 Tahun 2001 atas Perubahan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah memberi ketegasan agar Abdi Negara tidak melakukan praktek perbuatan korupsi, “ini artinya segala dugaan yang mencuat KPK harus berani menunjukan taringnya melibas oknum-oknum yang korup, tentunya kami mendukung upaya pemberantasan Korupsi di Maluku Utara,” tambahnya.

Dari data yang di paparkan Reza, pengujian terhadap nilai Belanja di 7 Kegiatan pada Biro Umum Setda itu masih perlu untuk di koreksi dan di klasifikasi item belanjanya dan diduga tidak sesuai peruntukan atas efek manfaatnya. ” kami rasa KPK perlu melakukan investigasi turun secara langsung mengkroscek aliran dana yang mengalir,” ungkap Reza.

“Tentunya beberapa SKPD yang ikut terlibat melaksanakan kegiatan minimal harus di panggil dan di periksa, seperti halnya Ketua panitia lokal yang menjabat sebagai Kepala BAPEDA yakni SALMIN JANIDI,” Sambungnya.

Ia bahkan menambahkan bahwa problem anggaran terselubung pihak ke 3 yang diduga aktornya adalah AHMAD PURBAYA juga harus diperiksa dan diselidki oleh KPK. Termasuk dengan JALALUDIN WUHA, serta istri Gubernur Maluku Utara.

“Masalah ini sudah tentunya menjadi catatan buruk, KPK harus selidiki untuk melibas oknum yang seenaknya menciptakan Kolusi dan Nepotisme,” tandasnya.

Hingga berita ini di publish awal media ini masih kesulitan yang bersangkutan, Kamis (27/1/2022).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.