Ternate – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud hari ini dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Malut sejumlah Tenaga Kesehatan atau Nakes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie (CB), Senin (23/1/2023).
Pelapor yang terdiri dari para perawat, bidan, dan dokter, itu dengan resmi melaporkan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud yang di terima langsung oleh Ditrekrimsus Polda Malut dengan nomor: STTL/02/1/2023/Ditreskrimsus.
Politisi dari fraksi PDIP itu dilaporkan karena telah menyamakan aksi demo Nakes yang menutut pembayaran TPP selama 15 bulan itu seperti komunis.
Sementara diketahui aksi hingga berujung pemboikotan pelayanan IGD itu buntut dari kekecewaan Nakes lantaran tidak adanya kepastian pembayaran TPP selama 15 bulan.
Selain itu, dari pernyataan ketua DPRD provinsi yang menyamakan Nakes seperti komunis itu disampaikan kepada sejumlah wartawan saat mengkonfirmasi hasil rapat, saat bersama Gubernur dan Dewas rumah sakit terkait pembahasan pembayaran TPP Nakes, pada Minggu malam, 21 Januari 2023.
Begini ucapan Kuntu Daud, “Yang tega melakukan hal seperti begitu hanya komunis. Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili. Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD rumah sakit itu tidak boleh. Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ. Kalau ada provokator betul, harus tangkap mereka,”.
