DPD GPM Malut Kecam Pernyataan Ketua DPRD Soal Nakes komunis

Jakarta, Maluku Utara446 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Setelah beredarnya berbagai berita dari pernyataan ketua Dewan Perwakilan rakyat daerah DPRD Provinsi Maluku Utara soal demo nakes seperti komunis, kali ini mendapatkan kecaman dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Senin (23/1/2023).

Pasalnya, pernyataan ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu daud pada saat rapat bersama gubernur, sekda, dan Dewas di ruang rapat Cengkeh Hotel Said Bela Ternate saat mencari solusi atas tuntutan para pegawai kesehatan rumah sakit seperti komunis, dan sangat di sayangkan oleh DPD Gerakan pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara, dimana sebagai wakil rakyat tidaklah etis bila seorang wakil rakyat menyampaikan hal seperti itu kepada para masyarakat yang menuntut keadilan.

Hal ini di sampaikan oleh Bendahara umum DPD Gerakan pemuda Marhaenis Maluku Utara Sarinah Endang sulastri, Senin (23/1/2023).

Disampaikan Sarinah Endang Sapan akrab itu bahwa, wakil rakyat semestinya bersama rakyat bukan berarti malah manambah mengeruk suasana dengan membandingkan aksi mereka seperti komunis.

” Sebagai DPRD pasti juga memiliki kewenangan TPI kewenangan itu harusnya mengarah pada rakyat dan memberikan pertimbangan, apalagi ketika rakyat menuntut keadilan seperti para tenaga kesehatan itu,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa mereka para Nakes itu memperjuangkan hak mereka yang tidak di bayarkan oleh perintah daerah, dan harusnya DPRD juga tidak bole tinggal dia bukan malah seperti di lontarkan oleh ketua DPRD itu apalagi dari PDIP.

Masalah ini-kan dari tahun 2020, terus DPRD dimana nanti sekarang baru mempersoalkan langkah yang diambil oleh para Nakes.

“Sebagai partai banteng itu harus lebih mencerminkan kepentingan kaum marhaen bukan malah mengeruh Susana dengan mengatakan aksi mereka seperti komunis,” ucapnya.

Olehnya itu, lanjut dia pihaknya sangat mengcam keras pernyataan ketua DPRD Provinsi Maluku dari PDIP itu.

“Kami juga meminta kepada DPP PDI Perjuangan untuk mencopot Kuntu daud dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara karena dianggap tidak pro rakyat,” tegasnya.

Hal ini senada disampaikan ketua DPP Gerakan pemuda Marhaenis DPP GPM bidang ESDM dan LHK Sartono Halek DPP akan mengawal pernyataan ini dan melaporkan kepada DPP PDIP untuk mengevaluasi kadernya itu karena dianggap tidak pro terhadap rayat dan tidak pantas menyampaikan pernyataan seperti itu.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.