KPM Minta Bukti Hasil Transaksi Print Out BPNT Tidak Di Beri,Agen Berdalih Buat Laporan

Tulungagung145 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id — Pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk membantu ekonomi sosial warga masyarakat miskin baru karena dampak dari Covid-19 untuk memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan.

ADVERTISEMENT

Kemensos memberikan BPNT perluasan kepada daerah/wilayah yang terhitung sejak mulai bulan April 2020, untuk penyaluran uang/saldo bekerjasama dengan Bank BNI dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui E-Warung yang ada di daerah/wilayah untuk pengambilan bantuan tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di mana KPM akan menerima BPNT perluasan selama 9 bulan yang mulai di terima oleh KPM yang terhitung sejak pada bulan April 2020.

Seperti BPNT Perluasan di kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung yang sudah di bagikan kepada KPM melalui E-warung/rumah perangkat Esti Narutami pada hari Jumat , (19/6/20).

Dalam kegiatan pembagian BPNT Perluasan KPM di beri surat edaran yang ada stempel dan tanda tangan Lurah Bago untuk datang membawa tas ukuran besar kerumah Esti Narutami (Perangkat Bago) pada jam yang di tentukan.

KPM berinisial PDK saat di konfirmasi membenarkan adanya surat edaran itu.

“Benar, surat undangan untuk datang ke rumah Bu Esti perangkat, untuk mengambil bantuan BPNT”, katanya, sambil menunjukan surat edaran itu.

Dalam pantauan media di lokasi pembagian BPNT Perluasan di rumah perangkat Esti Narutami, terlihat para KPM antri menunggu gilaran panggilan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Salah satu KPM berinisial PRN yang sudah mendapatkan sembakau (BPNT) di konfirmasi mengatakan dirinya mendapatkan 2 sak beras besar dan 1 ukuran kecil, 3 bungkus telur dan 2 bungkus ikan laut (pindang) jenisnya.

“Ya, ini mas yang saya dapat, untuk 2 sak beras ukuran besar itu perkiraan aja, 20 kg/25 kg,yang ukuran kecil perkiraan 5 kg, untuk telurnya 3 bungkus perkiraan sktr 3 kg dan ikannya (pindang) 2 bungkus itu perkiraan 2 kg, dan ini bantuan berapa bulan saya kurang tau mas”, ungkapnya.

Para KPM yang sudah menerima bantuan tersebut, saat di konfirmasi tentang bukti print out hasil transaksinya dia tidak tau dan tidak di beri bukti apa-apa.

Di saat KPM berinisial PDK dan PRN, menanyakan dan meminta print out atau struk transaksi tersebut ke pihak yang menggesek tidak di beri/tidak di kasihkan dengan dalih buat bukti laporan.

“Saya minta Print out/Struknya tidak di kasih, dengan dalih udah campur sama KPM yang lainnya dan itu untuk buat bukti laporan saya nantinya”, katanya PDK dan PRN KPM, menirukan petugas yang menggesek kartu.

Sementara itu petugas agen yang menggesek Esti Narutami dan di bantu petugasnya lainnya yang ada di lokasi saat di konfirmasi membenarkan kalau Print out/struke bukti transaksi tidak di kasihkan ke KPM dengan dalih untuk bukti laporan.

“Iya, ada yang minta struke tapi tidak bisa saya kasihkan karena untuk buat bukti laporan saya, kalau pingin tau boleh di foto saja”, katanya.

Beda lagi dengan pernyataan yang di keluarkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tulungagung Joko saat di konfirmasi di lokasi tempat pembagian BPNP Perluasan, mengatakan kalau untuk print out hasil transaksi semua di kasihkan kepada KPM.

Untuk Print outnya hasil transaksi semua kita kasihkan kepada KPM masing – masing mas”, terangnya.

Joko juga mengatakan untuk pembagian BPNT perluasan ini yang di bagikan 2 bulan dulu, mulai dari bulan April dan bulan Mei, untuk bulan yang Juli mungkin bulan depan dan untuk jumlah KPM BPNT Perluasan di Kelurahan Bago ini jumlahnya ada sekitar 225 KPM.

“Ini sementara yang di bagikan 2 bulan dulu, bulan April dan bulan Mei, untuk yang bulan Juni mungkin di ikutkan bulan depan walaupun saldonya sudah ada.
Semua KPM BPNT Perluasan di Kelurahan Bago ada sekitar 225 jumlahnya”, tambahnya.

Reporter : Arsoni

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.