KPK Segera Melakukan Supervisi dan Pencegahan Tipikor di Raja Ampat

Papua Barat Daya353 Dilihat

Raja Ampat, medianasional. id – Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan supervisi dan pencegahan Tindak pidana korupsi (Tipikor) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

KPK telah melakukan kajian terkait potensi korupsi di sektor pertambangan, khususnya nikel, di Raja Ampat. Selain itu, KPK juga fokus pada pencegahan korupsi dan pungutan liar yang merugikan daerah, serta membantu tata kelola wilayah yang lebih baik.

KPK telah melakukan kajian untuk memitigasi risiko korupsi di sektor pertambangan, khususnya terkait izin usaha pertambangan (IUP) nikel.

KPK berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Greenpeace, untuk membahas tata kelola tambang nikel dan mencari solusi untuk mencegah korupsi.

Menariknya KPK juga mendampingi pemerintah daerah dalam penertiban pajak dan retribusi, serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

KPK senyap bergerak dari pulau ke pulau untuk menelisik masalah pungutan liar dan memastikan tidak ada kerugian bagi masyarakat.

Untuk diketahui kehadiran KPK juga untuk membantu menyelesaikan masalah dualisme pengelolaan Pelabuhan Waisai, yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan Pemerintah daerah.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya tunggakan pajak hotel di Raja Ampat yang mencapai Rp 220 miliar, menurut Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

Tujuan KPK ke Raja Ampat untuk mencegah korupsi, dan pungutan liar di Raja Ampat, membantu meningkatkan tata kelola wilayah yang lebih baik yang terpenting untuk menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Pewarta : Zainal La Adala

Editor : Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses