KPK Dorong Pemkab Raja Ampat Buat LP, Kasi Datun dan Sekda Sampaikan Hal ini

Papua Barat519 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.id- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melalui Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) wilayah V (lima) mendorong Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat untuk membuat Laporan Polisi (LP) jika penghuni atau yang menguasai 7 (tujuh) rumah dinas atau rumah jabatan yang merupakan aset negara belum juga mengosongkan aset rumah dimaksud.

Hal itu disampaikan Kasatgas Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tipikor wilayah V pada KPK, Dian Patria kepada medianasional.id melalui via telephon, Selasa (2/8/2022) sore.

“Saya sudah bicara dengan Kapolda Papua Barat dan Kapolda mendukung atas penertiban aset itu, ini ada marwah negara, ada Aparat Penegak Hukum (APH).Harusnya Pemda memberikan sanksi bagi ASN yang masih didalam dan Pemda harus melakukan upaya paksa. Cuman ini kan, saya harus Koordinasi, kita tidak bisa main-main begitu, semua ada prosesnya. Tapi tetap kita pantau hal ini,” kata Dian.

Menurutnya, pihaknya (KPK-RI) menilai banyak masalah terkait aset di tanah Papua, dan hal ini salah satu dari sekian banyak masalah, dan dimungkinkan terlalu banyak pembiaran, sehingga pintu masuk buat KPK untuk hal yang lain-lain.

“Ini tanah negara, dibangun oleh negara dengan menggunakan uang negara, uang Otsus adalah uang negara, saya ingatkan cukup sudah membangun narasi-narasi yang mengatasnamakan masyarakat adat. Kita harusnya bersinergi untuk membangun Papua, jangan membuat narasi yang arahnya ingin menghancurkan Papua itu sendiri,” ungkap Dian.

“KPK ingin membangun tanah Papua, sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mendukung program prinsip KPK. Jangan sampai kesalahan yang sudah berlarut-larut, yang mungkin dianggap benar ini diteruskan,” sambungnya.

Dian menegaskan, pihaknya masih memberi waktu, tapi perlu diingat KPK punya prinsip kerja yang pastinya tak ada kompromi jika menyangkut hal-hal yang prinsip. ” Saya belum telephon Bupati lagi ini, saya telephon Bupati setelah kami pulang dari lapangan, setengah jam saya telephon dengan Bupati Raja Ampat, intinya Bupati mendukung tinggal bagaimana aksi di lapangan,” terangnya.

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan negeri (Kejari) Sorong, I Putu Gede Darma Putra saat dikonfirmasi menyampaikan, terkait penertiban aset 7 rumah dinas atau rumah jabatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) di perumahan 10, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Senin (1/8/2022) pihaknya belum bisa bergerak.

“Belum ada penyampaian, respon dari Pemkab Raja Ampat, kami masih menunggu kami sifatnya pendampingan untuk penertiban aset di perumahan 10,” kata Kasi Datun saat dikonfirmasi melalui via telephon.

Untuk itu, Sekda Raja Ampat Yusuf Salim dikonfirmasi dan menyampaikan, bahwa pihaknya (Pemkab Raja Ampat Red) segera membuat Laporan Polisi atas penguasaan aset Pemkab Raja Ampat.

“Kami akan membuat LP, dan setelah itu melakukan upaya paksa jika masih belum dikosongkan aset rumah dinas, rumah jabatan di perumahan 10,” kata Sekda.
Dijelaskannya, bahwa dirinya (Sekda Raja Ampat Red) telah memerintahkan Kepala bagian (Kabag) Hukum Setda Raja Ampat untuk membuat Laporan Polisi (LP), dan ketika sudah ada LPnya, ia akan share melalui pesan WhatsApp.

Namun sampai saat ini, belum diketahui apakah Pemkab Raja Ampat telah membuat LP dimaksud. Pasalnya, saat medianasional.id menghubungi Sekda Raja Ampat melalui telephon seluler tak diangkat, melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/8/2022) sore dengan tujuan menanyakan terkait LP dimaksud.

“Assalamualaikum,mohon maaf pak Sekda Raja Ampat menyita waktunya untuk konfirmasi guna kepentingan pemberitaan mohon kerjasamanya. Apakah Pemkab Raja Ampat sudah membuat Laporan Polisi terkait aset perumahan 10, yang diketahui dibangun dengan uang negara, dan buat LPnya dimana. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih?,” pesan WhatsApp medianasional.id yang ditujukan kepada Sekda Raja Ampat.

“Berkaitan dgn itu besok sy panggil staf tanya dlu ya,” balasan (jawaban) Sekda Raja Ampat melalui pesan WhatsApp, kepada medianasional.id. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.