Kejari Sorong Fokus Lakukan Peyelidikan dan Penyidikan Dugaan Tipikor ATK

Papua Barat407 Dilihat

Sorong, medianasional.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan, dan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ATK di BPKAD Kota Sorong.

“Kami sudah periksa puluhan saksi terkait perkara dugaan Tipikor ATK di BPKAD Kota Sorong. Namun, kami tidak bisa menyebut secara rinci siapa saja yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan Tipikor ATK,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kajari Sorong, Chusnul Fuad kepada medianasional.id, Rabu (27/7/2022) siang.

Dikatakannya, sampai sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tipikor ATK di BPKAD Kota Sorong. Pasalnya, kata Kasi Pidsus, pihaknya (Kejari) Sorong masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Kita merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), bahwa sebelum kita menetapkan tersangka, kerugian keuangan negara itu harus nyata dan pasti, jadi kami semantara ini masih menunggu perhitungan dari BPK atas kerugian keuangan negara terkait dugaan Tipikor ATK di BPKAD Kota Sorong,” ungkap Kasi Pidsus.

“Untuk unsur kerugian keuangan negara sudah ada, tapi kita menunggu penetapan dari BPK berapa angka pasti dari kerugian keuangan negara sebagai dasar kami untuk menetapkan tersangkanya,” tambahnya.

Lanjut Kasi Pidsus, masyarakat diharapkan untuk bersabar mungkin dalam waktu dekat BPK akan menyelesaikan tugasnya menghitung atas kerugian keuangan negara terkait perkara dugaan Tipikor ATK di BPKAD Kota Sorong, sehingga perkara yang dimaksud bisa terungkap secara terang benderang.

Ia mengaku, Walikota Sorong dan pejabat lainnya diperiksa Kejari Sorong sebagai saksi atas perkara dugaan Tipikor ATK di BPKAD Kota Sorong.

“Kita tunggu saja penetapan kerugian keuangan negara dari BPK sehingga kami bisa menyimpulkan siapa saja tersangkanya, yang bertanggungjawab dalam perkara dugaan Tipikor ATK di BPKAD Kota Sorong,” pungkas Kasi Pidsus.(Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.