KPK Didesak Segera Tetapkan Abdi Abdul Aziz Selaku Dirut PT. Al-Bakra Sebagai Tersangka

Jakarta, medianasional.id – Gerakan Masyarakat Bersatu Untuk Pembangunan Bersih (GEMBUR) Malut Jabodetabek mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024 dengan tujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan terkait Kasus Suap kepada Eks Gubernur Malut dan Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Direktur PT. Al-Bakra atas nama Abdi Abdul Aziz.

Dari release yang diterima media ini, Sandi, salah satu orator GEMBUR dalam orasinya, dengan tegas mendesak KPK untuk segera menetapkan Abdi Abdul Aziz sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap sebesar Rp 1,1 miliar kepada AGK. GEMBUR juga menuntut KPK untuk menelusuri lebih dalam proyek pembangunan gedung kuliah terpadu IAIN Ternate senilai Rp 19,7 miliar, yang juga dikerjakan oleh PT. Al-Bakra. Mereka menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek terkait, mengingat dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, Mansur A. Dom, Koordinator Aksi, mengungkapkan bahwa kasus-kasus ini hanyalah puncak dari gunung es korupsi yang terjadi di Maluku Utara. Menurutnya, korupsi di provinsi tersebut bukanlah fenomena individu, melainkan jaringan terorganisir yang melibatkan banyak aktor, baik dari kalangan pejabat pemerintah maupun kontraktor.

“Fakta bahwa beberapa pejabat dan pemimpin perusahaan satu per satu ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus ini menunjukkan adanya kolusi dan praktik koruptif yang terstruktur, yang sulit dibongkar tanpa keberanian dan transparansi penuh dari penegak hukum,” tegasnya.

Mansur juga merujuk pada kesaksian Abdi Abdul Aziz dalam sidang di Pengadilan Negeri Ternate, di mana ia mengakui telah memberikan suap kepada AGK melalui transfer bank dan secara langsung di hotel-hotel mewah di Jakarta. Praktik pemberian suap yang berlangsung secara bertahap dari Juli 2019 hingga Oktober 2023 ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari deteksi dari otoritas. Lebih mencengangkan lagi, uang tersebut diserahkan melalui para ajudan AGK, yang mengindikasikan bahwa korupsi ini tidak hanya melibatkan individu tertentu tetapi juga lingkaran dalam gubernur.

Selain itu, kualitas pembangunan gedung kuliah terpadu IAIN Ternate yang jauh dari standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Al-Bakra ini diduga tidak sesuai spesifikasi yang diharapkan, yang membuka peluang adanya pengurangan kualitas pekerjaan demi keuntungan pribadi, yang pada akhirnya merugikan negara.

Mansur menutup orasinya dengan menyatakan bahwa GEMBUR akan terus mendesak KPK hingga status tersangka resmi dijatuhkan kepada Abdi Abdul Aziz, dan semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini diadili dengan seadil-adilnya. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini di publish awak media ini masih juga kesulitan menghubungi Abdi Abdul Aziz Selaku Dirut PT. Al-Bakra.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses