KPK Didesak Panggil dan Periksa Kepala DKP Maluku Utara

Jakarta, Maluku Utara837 Dilihat

Medianasional.id

Ternate – Dinas kelautan dan perikanan Provinsi Maluku Utara lagi lagi mulai ramai di perbincangkan di Maluku Utara hingga Jakarta, terkait dengan berbagai persoalan dugaan tindak pidana korupsi, mark-up dan dugaan konspirasi.

Hal ini terlihat jelas setelah kemarin dari organisasi kepemudaan melaksanakan aksi demontrasi di Kota Ternate, Hingga kini aksi demonstrasi juga terjadi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan desakan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf atas sejumlah kasus yang dialamatkan kepadanya.

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh Sentral KoalisI Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-Malut) dengan berkolaborasi dengan Aktifis Malut Anti Korupsi Jakarta (AMAK-Jakarta) itu, dikoordinir oleh M Reza A. Syadik selaku kordinator lapangan

Saat dikonfrimasi, ia menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan adalah mendesak kepada KPK agar segera memanggil dan memeriksa Abdullah Assagaf selaku Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara atas dugaan telah melakukan Konspirasi D
dalam Pengadaan Kapal 30 GT senilai 9,2 Miliar dari APBD.

” Kami juga mendesak agar KPK segera menangkap dan mengadili pimpinan perusahaan CV. Mandiri Makmur atas dugaan kasus pengadaan kapal berkapasitas 30 GT senilai 9,2 Milyar tanpa dokumen perencanaan pembangunan kapal di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara,” Jabarnya.

Menurut dia, anehnya anggaran Daerah yang dikeluarkan sebesar 9,2 Miliar dari APBD Maluku Utara yang di peruntukan untuk Pembuatan kapal tangkap 30 GT yang di Tenderkan kepada pihak Ke-3 itu, diduga tanpa ada Dokumen Perencanaan oleh DKP Provinsi Maluku Utara.

“Adapun informasi yang kami dapatkan, Sesuai hasil investigasi LKIN bahwa ada proyek pengadaan kapal oleh DKP Maluku Utara Pada Tahun 2022 dengan nilai kontrak 9,2 Miliar, yang mana tidak memiliki Dokumen perencanaan,” katanya.

Lanjut dia, perihal tersebut patut diduga lantaran dalam pekerjaan tersebut terindikasi terdapat makeup materil yang dilakukan antara DKP dan pihak ketiga, dalam hal ini CV MANDIRI MAKMUR Karena tanpa ada dokumen perencanaan.

“Maka Sudah tentunya hasil dari pekerjaan dalam hal kualitas kapal sangat diragukan karena tidak melalui Tahapan Perencanaan,” beber Reza.

Dijelaskan Reza, reformasi saat ini telah melahirkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentunya untuk menghapus warisan orba yang cenderung melakukan KKN secara sistematis, olehnya itu Proses pencegahan suda harusnya dilakukan oleh KPK, melalui kewenangannya poin C. monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara dan poin E. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi, sesuai yang tertuang didalam UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas UU No 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa Bagaimana mungkin Amanat UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dapat terlaksana, ada dugaan lain seperti aliran dana hibah di Himpunan Nelayan (HNSI) kurang lebih Rp. 200 juta pada tahun 2022 yang belum dapat dipertanggungjawabkan laporannya sampai sekarang. Dan anggaran pengawasan satu unit speed kereta milik DKP yang diberikan oleh Kementerian perikanan juga diduga kuat tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta Dugaan korupsi dua Unit Kapal Penangkap Ikan BILLFISH pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara. Yaitu terkait Dua unit kapal yang beroperasi pada tahun 2017 tidak pernah diserahkan kepada Masyarakat.

Atas perihal inilah dikatakan Reza bahwa, desakan yang dilakukan ke KPK adalah untuk segera memanggil dan memeriksa para aktor aktor yang diduga terindikasi Korupsi.

” Dari dugaan kasus ini, kami akan terus melakukan demonstrasi, dan mengawal problem kasus dugaan korupsi di tubuh DKP Provinsi Maluku Utara, hingga KPK benar-benar menyelidiki secara serius,” tandasnya.

Hingga berita ini di publish, kepala DKP Malut belum menggubris konfrimasi media ini.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses