Ambon, medianasional.id – Rabu Pagi (18/5/2022) pukul 09. 00 WIT, Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah sembilan orang dan dikawal ketat oleh satuan Brimob Polda Maluku tiba di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon dengan mengunakan 3 unit kendaraan roda empat tipe kijang inova, 2 unit berwarna hitam metalik dan satu unit berwarna abu-abu metalik dengan nomor plat DE 16 96 AI, DE 1298 LD, DE 1047 AS.
Setibanya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon, mengakibatkan semua pelayanan kantor lumpuh Total. Berdasarkan sumber yang didapat medianasional.id Tim Penyidik KPK dibagi dalam dua kelompok, lantai 1 lima orang dan lantai 2 ada empat orang. Mereka sementara melakukan pemeriksaan semua dokumen APBD yang diduga kuat ada perbuatan malawan Hukum yang dapat mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Hingga memasuki pukul 16.25 WIT Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga selesai melakukan pemeriksaan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon. Dengan melihat kondisi ini dapat memberikan satu gambaran bahwa pengelolaan anggaran APBD Pemkot Ambon memasuki lampu merah, dalam arti bahwa bisa saja terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum.(RL)


