KPK dan Pemkab Raja Ampat Gelar Monitoring Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Papua44 Dilihat
Saat Kegiatan Monitoring & Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis 29 November 2018. (Foto Zainal)

Raja Ampat, medianasional.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemkab Raja Ampat gelar Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lantai dasar, aula Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis (29/11) pagi.

Kegiatan dihadiri langsung Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Sekda Raja Ampat Yusuf Salim, anggota Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Deputi Pencegahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).RI, Suyadi dan Maruli Tua.

ADVERTISEMENT

Peserta dalam kegiatan kali ini, puluhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat.

Pantauan media nasional, puluhan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat terlihat dengan serius mengikuti materi tentang pencegahan korupsi dari lembaga anti rusuh KPK yang dipaparkan Suyadi dan Maruli Tua.

Demikian laporan media ini dari Waisai,Raja Ampat, Papua Barat. (Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.