Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota Ambon menerima kunjungan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan KPID Maluku untuk membahas penghentian siaran analog dan penerapan Analog Switch Off (ASO). Pertemuan ini melibatkan Pj. Wali Kota Ambon, perwakilan lembaga penyiaran, dan pejabat terkait di Ruang Rapat Vlissingen, Rabu(24/5/23)
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPI Pusat dan KPID Maluku menjelaskan, pentingnya beralih dari siaran analog ke digital. Di Provinsi Maluku, terdapat 32 lembaga penyiaran, dengan sekitar 80% berada di Kota Ambon. Program ASO memerlukan penggunaan alat tambahan berupa Set Top Box (STB) agar masyarakat dapat menikmati siaran digital. Namun, masih terdapat berbagai permasalahan dalam implementasi ASO, terutama terkait data penerima yang belum akurat. KPI Pusat berencana untuk mendesak pemerintah agar ASO dapat dilaksanakan secara serentak, sambil tetap mendistribusikan STB kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Ambon Drs.Bodewin.M.Wattimena.M.Si., mengatakan, komitmen Pemkot Ambon untuk mendukung program ASO dan menjadikan Kota Ambon sebagai kota Smart City. Pemkot Ambon akan terus mengawal kebijakan ASO dan mempersiapkan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan daerah. Pemkot dan lembaga penyiaran bekerja sama dalam mewujudkan ASO di Kota Ambon, menghadapi berbagai tantangan yang ada, tutupnya.






