Komosi III DPRD Mukomuko Kecam Keras Soal Limbah Pabrik CPO PT. KAS Yang Diduga Cemari Sungai

Mukomuko, medianasional.id – Ketua komisi III DPRD kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi mengecam keras soal limbah pabrik CPO PT. Karya Agra Sawitindo (KAS) yang diduga mencemri sungai Air Baru Bantal. Menurut Wisnu, pihaknya akan segera turun langsung kelapangan, guna melakukan pengecekan  ke pabrik CPO PT. KAS yang berada di desa Pernyah kecamatan Teraman Jaya tersebut.

Dikatakanya, kalau limbah itu benar-benar mencemari sungai serta mengakibat biota sungai atau ikan mati, maka perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Dan pihaknya  berjanji akan membuat serta melaporakan masalah itu, kepada pihak berwajib.

“Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan. Kalau terbukti pencemaran terjadi, maka perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan seenaknya saja membuang limbah pabriknya, dibawah baku mutu. Komisi III mengecam keras persoalan itu, dan akan membuat laporan kepada pihak penegak hukum,” ujarnya kepada awak medianasional.id, Senin (23/7).

Lebih lanjut dia mengatakan, sebaiknya semua perusahan CPO yang ada di daerah ini, mentaati peraturan dan undang-undang yang berlaku. “Seharusnya limbah cair yang dibuang ke sungai itu, harus memenuhi baku mutu. Harus ada sangsi terhadap perusahaan yang bandel tersebut. Dan kita minta semua pihak terkait harus peka terhadap masalah pencemaran lingkungan di daerah ini,” pungkasnya.(Aris)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.