TULUNGAGUNG, medianasional.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung bergerak cepat menanggapi laporan dugaan pelanggaran disiplin oleh seorang guru PPPK berinisial Z yang bertugas di wilayah Kecamatan Sendang. Setelah melakukan serangkaian koordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDM, Disdik memastikan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh sebuah LSM tersebut tidak sepenuhnya benar.
.
Sekretaris Disdik Tulungagung, Deni Susanti, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi secara resmi pada Kamis (26/2/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas surat aduan yang masuk ke meja dinas.
.
Transparansi Proses Klarifikasi
Deni menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dalam menangani persoalan ini. Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan profesional. Bahkan, pihak pelapor dari LSM juga diundang untuk hadir dalam agenda tersebut.
Deni menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dalam menangani persoalan ini. Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan profesional. Bahkan, pihak pelapor dari LSM juga diundang untuk hadir dalam agenda tersebut.
.
“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan hari ini dan mengundang pihak LSM melalui WhatsApp pukul 09.00 WIB. Meski mereka belum hadir hingga kegiatan dimulai pukul 09.15 WIB, proses tetap kami jalankan sesuai jadwal di lantai 3 kantor dinas,” jelas Deni.
.
Ia juga menambahkan bahwa aduan tersebut sudah ditembuskan ke BKPSDM dan Inspektorat, yang membuktikan bahwa mekanisme pengawasan antarinstansi berjalan secara transparan.
.
Fakta Kehadiran dan Alasan Medis
Berdasarkan hasil kroscek data dengan pihak sekolah tempat Z mengajar, tudingan bahwa guru tersebut sering absen tanpa alasan jelas terpatahkan. Data absensi menunjukkan bahwa Z tetap menjalankan tugasnya secara rutin.
Berdasarkan hasil kroscek data dengan pihak sekolah tempat Z mengajar, tudingan bahwa guru tersebut sering absen tanpa alasan jelas terpatahkan. Data absensi menunjukkan bahwa Z tetap menjalankan tugasnya secara rutin.
.
“Mengenai absensi, tuduhan sering bolos itu tidak sepenuhnya benar. Jika memang yang bersangkutan berhalangan hadir, ada bukti surat keterangan dokter karena memang sedang menjalani perawatan penyakit lambung,” tegas Deni.
.
Pembinaan Tetap Berjalan
Meski tuduhan bolos tidak sepenuhnya terbukti, Disdik Tulungagung berkomitmen untuk tetap melakukan pembinaan berjenjang kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Meski tuduhan bolos tidak sepenuhnya terbukti, Disdik Tulungagung berkomitmen untuk tetap melakukan pembinaan berjenjang kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
.
Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Tulungagung, Wahyu Dwi Egna, membenarkan bahwa pihaknya telah bersurat agar Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi internal terlebih dahulu.
.
“Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, pembinaan awal adalah kewenangan atasan langsung atau OPD terkait. Inspektorat baru akan turun sebagai tim jika memang diperlukan di tahap selanjutnya,” pungkas Wahyu.






