Kini, E-KTP Bisa Dicetak di Kecamatan

Jawa Tengah435 Dilihat

Kajen, redaksimedinas.com – Untuk mengurangi antrean pencetakan KTP elektronik di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan, Pemkab Pekalongan menyediakan alat cetak KTP elektronik di kecamatan-kecamatan. Sebanyak lima unit alat cetak KTP Elektronik baru mulai dikirim ke kecamatan pada Senin (22/1) dan satu unit akan digunakan di Dindukcapil untuk mencetak KTP warga di 6 kecamatan, yakni Kecamatan Karanganyar, Kajen, Paninggaran, Kandangserang, Bojong, dan Lebakbarang.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, SH, M.Hum, di kantornya, menjelaskan, alat cetak lainnya dikirim ke Kantor Kecamatan Kedungwuni, Tirto, Wiradesa, Sragi, dan Doro. Alat cetak yang dikirim ke Kecamatan Kedungwuni akan digunakan untuk mencetak KTP warga di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Wonopringgo, dan Karangdadap. Alat cetak di Kecamatan Tirto untuk mencetak KTP warga Kecamatan Tirto dan Buaran. Alat cetak di Wiradesa untuk mencetak KTP warga Wiradesa, Siwalan, dan Wonokerto. Sedangkan yang dikirim ke Sragi untuk mencetak KTP warga Kecamatan Sragi dan Kesesi, sedangkan yang dikirim ke Doro untuk mencetak KTP warga Kecamatan Doro, Talun, dan Petungkriyono.

Pengadaan alat ini dibiayai APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2018 yang merupakan inovasi Bupati Pekalongan untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, terutama pencetakan KTP elektronik,” tutur Bambang.

Dijelaskan sebelumnya, alat cetak KTP elektronik milik negara yang dipinjamkan ke Dindukcapil semula ada enam unit. Namun saat ini tinggal tiga unit, karena tiga unit lainnya rusak. “Kami sudah kirimkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) alat cetak yang rusak tersebut untuk diperbaiki, karena pemeliharaannya ada di sana,” ujar Bambang.

Dengan adanya alat yang dibeli dari APBD dan ditempatkan di kecamatan-kecamatan, diharapkan antrian tidak lagi menumpuk di Dindukcapil. Pencetakan KTP elektronik di kecamatan akan dilakukan oleh petugas atau operator kecamatan yang sudah terlatih.

Pencetakan KTP di kecamatan sudah bisa dilayani mulai minggu ini. “Pencetakan KTP bisa dilakukan bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan data sudah diverifikasi serta melalui ajudikasi di Kemendagri.

Selain itu penggantian kartu hilang, rusak, dan ganti status seperti alamat, pekerjaan, dan data lainnya, juga bisa dicetak di kecamatan, sebelumnya Dindukcapil juga melakukan upaya jemput bola warga di desa-desa untuk melakukan perekaman KTP elektronik dengan memberdayakan petugas kecamatan.

Bambang berharap, melalui upaya-upaya tersebut, warga Kota Santri yang sudah melakukan perekaman e-KTP bisa mendapatkan keping KTP elektronik sebelum penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. (50N/Hms)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.