Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Ait Maman Sumarna Soroti Dugaan Konspirasi dalam PPDB di Disdik Jabar

Bandung559 Dilihat

Bandung, Medianasional.id – Dugaan adanya konspirasi kotor dalam penunjukan Media publikasi PPDB oleh kepala Balai TIKOMDIK semakin terang benderang, hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Medianasional.id mengungkapkan penunjukan media publikasi ini menjadi isu tak sedap di kalangan kuli tinta yang biasa meliput di Kantor Dinas Pendidikan Jabar. Media yang ditunjuk untuk publikasi PPDB terkesan ditutup tutupi oleh pihak TIKOMDIK.

Dewi bagian Humas TIKOMDIK saat disambangi di kantornya, Rabu (31/7) tidak berada di tempat, menurut security, Dewi sedang Rapim di gedung tengah, begitupun dengan kepala Balai sedang tidak berada di kantor atau Dinas Luar.

Ketua DPD LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Ait Maman Sumarna saat dimintai tanggapannya di Bandung, Rabu (31/7), menegaskan bahwa setiap anggaran belanja negara wajib diketahui oleh publik karena merupakan hak setiap warga negara.

Terkait anggaran Publikasi yang dikelola pihak Balai TIKOMDIK Ait menghimbau agar pejabat pengelola anggaran untuk transparan dan terbuka terhadap siapapun terlebih kepada media, hal ini untuk menepis kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran.

“Pihak kami menyayangkan ketertutupan informasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendidikan khususnya balai TIKOMDIK. Kalau memang tidak ada penyimpangan tolong dibuka saja jangan ditutup tutupi,” jelasnya.

Ait juga menyoroti pengangkatan Pejabat Dinas Pendidikan menurut Ait, sebaiknya Pj Gubernur Jabar meninjau ulang pengangkatan Firman Oktora sebagai Kepala Balai Tikomdik, “soalnya orang orang yang ditugaskan pada Balai Tikomdik harus bisa mengedepankan pelayanan publik,” katanya.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14/2008 dan UU Pelayanan Publik No.25/2009 dan amanah jabatan yang diberikan kepadanya,

“Bila ini tidak dijalankan, maka sebaiknya Pj.Guburnur Jabar meninjau ulang jabatan Firman Oktora. Apa sulitnya menyampaikan informasi kepada publik terkait penunjukan media oleh Balai Tikomdik, atau jangan jangan aanggaran Rp.402 Juta ini hanya dinikmati media media dekat dengannya. Apalagi informasinya Balai Tikomdik juga menggunakan pihak luar Balai Tikomdik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses