Ketua 7 Lembaga Pers di Kabupaten Pringsewu Tuntut Apdesi Segera Lunasi Tunggakan Langganan Media

Uncategorized138 Dilihat

Pringsewu medianasional.id – Tujuh lembaga pers yang tergabung dalam organisasi kewartawanan di Kabupaten Pringsewu mendesak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pringsewu untuk segera menyelesaikan tunggakan pembayaran langganan media yang telah disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2024 lalu.

Desakan tersebut disampaikan pada Rabu (3/9/2025), menyusul belum adanya kejelasan pelunasan dana langganan media cetak, online, dan streaming yang menjadi hak Tujuh lembaga jurnalis di Kabupaten Pringsewu.

Ketua dari tujuh lembaga pers tersebut menilai, keterlambatan pembayaran ini telah menimbulkan kerugian bagi media yang tergabung dalam organisasi mereka. Padahal, menurut mereka, dana langganan media di tingkat pekon sudah dilunasi, sementara kewajiban di tingkat Apdesi belum juga terealisasi.

“Media memiliki peran penting dalam mendukung transparansi dan penyebaran informasi publik di daerah. Jika hak-hak media tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, tentu akan mengganggu keberlangsungan kerja-kerja jurnalistik di Kabupaten Pringsewu,” ujar salah satu perwakilan lembaga pers.

Mereka menegaskan, Apdesi Kabupaten Pringsewu harus segera memberikan kepastian pembayaran agar tidak menimbulkan polemik lebih lanjut. Selain itu, para jurnalis juga berharap agar ke depan ada transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran dana langganan media, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Apdesi Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari tujuh lembaga pers tersebut.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses