Kepala Satker Wilayah Pelabuhan Raja Ampat Larang Wartawan Ambil Gambar Saat Meliput

Papua Barat78 Dilihat

 

Kepala Satker Wilayah Pelabuhan Raja Ampat pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sorong,Sira Sambolinggi (Pakaian Hitam Bermasker) Foto Zainal La Adala

 

Raja Ampat,medianasional.id- Kepala Satuan kerja (Satker) Wilayah  Pelabuhan Raja Ampat pada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III (tiga) Sorong, Sira Sambolinggi melarang wartawan mengambil gambar saat meliput kegiatan Pemeriksaan dalam rangka upaya pencegahan  mendeteksi  Covid-19 (Virus Corona) pada penumpang kapal,khususnya turis  yang baru tiba,di Pelabuhan Waisai,Raja Ampat,Papua Barat,Kamis (19/3/2020) siang.

Diketahui Satker Wilayah Pelabuhan Raja Ampat Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sorong tergabung dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covïd-19 di Raja Ampat. Namun disayangkan,Sira Sambolingi melakukan hal yang tak terpuji karena menentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Belum diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tak paham tugas wartawan,pasalnya oknum tersebut hanya melarang wartawan mengambil gambar sementara  instansi,institusi lainnya tak di larang mengambil gambar.”Wartawan tak boleh ambil gambar itu sudah aturan,nanti gambar minta di humas,”ujar Sira Sambolinggi.

Walau dilarang,wartawan (jurnalis) media nasional tetap menjalankan tugas jurnalistiknya dan tetap mengambil gambar. 

Editor Zainal La Adala

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.