Kemenag Donggala Ingatkan Jemaah, Jeli Memilih Travel Umrah 

Sulawesi63 Dilihat

 


Donggala, redaksimedinas.com – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Thalib mengingatkan masyarakat mewaspadai travel umrah yang tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

“Secara nasional memang ada berapa travel yang diberitakan bermasalah, karena itu masyarakat harus berhati-hati, “Kata Muhammad Thalib, di Donggala, Selasa (20/2/2018).

Fenomena travel bermasalah ini kata Muhammad Tahlib, muncul seiring meningkatnya jemaah umrah, “Keluhan masalah travel untuk wilayah Donggala sampai sekarang belum ada pengaduan,” jelasnya.

Kasi Muhammad Thalib mengungkapkan, permasalahan yang sering dihadapi oleh jemaah umrah sebahagian karena kurangnya informasi jelas yang diperoleh jemaah. Selebihnya, oleh pelayanan travel yang tidak maksimal.

“Kemenag telah menetapkan biaya dan waktu pemberangkatan itu tidak boleh lewat 3 bulan. Jika lewat dari situ maka perlu diantisipasi,” jelasnya.

Dari kasus batal berangkat, tertahan dan terlantar di bandara, bahkan kasus tidak bisa pulang ke Tanah Air, itu indikasinya akibat kelalaian pihak travel.

“Kita liat di situs online kemenag, untuk provinsi sulteng,  ada tiga travel sudah mendapatkan ijin operasional, dan itu sudah mewakili sulteng,” katanya.

Sementara untuk kuota haji tahun 2018, berkisar 183 orang jemaah. Adapun mengenai biaya haji merujuk ketetapan Kepres. “Kepres itu menjadi acuan Kemenag seluruh Indonesia termaksud Donggala dan untuk jemaah haji saat ini sudah proses pembutan paspord. Bahkan dari jumlah 183 itu sudah hampir 100 persen”, paparnya.(RAHMAD NUR)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.