Ternate, medianasional.id – Dalam Proses Penyelenggaraan Negara dan Daerah akhir-akhir ini seolah – olah keluar jauh dari amanat Cita-cita Revolusi 17 Agustus 1945. Terkait Berbagai macam problem sosial yang kian kompleks yang tentu membutuhkan komitmen seluruh stakeholder untuk menanganinya, Salah satunya adalah Praktek Kejahatan Luar Biasa (Ekstra Ordinary Crime) yaitu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Melalui Momentum Refleksi Awal Tahun 2024 ini, Dengan ini Kami menyampaikan Sikap Tegas Melalui Aksi Unjuk Rasa, Terkait dengan Sejumlah Kasus Dugaan dan Indikasi Praktek Korupsi yang terjadi di Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu khususnya Dugaan Korupsi yang Melibatkan BUPATI PULAU TALIABU Aliong Mus yakni Terkait Dugaan Pencairan Anggaran Senilai Rp. 58 Miliyar Tanpa SP2D, Pencairan Anggaran Sebesar 58 M tersebut di sinyalir untuk kepentingan pada pemilihan Bupati Tahun 2020 lalu, Selain itu Khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Perihal tersebut berkaitan dengan Pekerjaan Proyek PENINGKATAN JALAN RUAS NGGELE – LEDE (BETON) Senilai 16 Miliyar lebih Tahun Anggaran APBD 2022 dan dikerjakan oleh PT. INDO JAYA MEMBANGUN, diduga kuat pekerjaan tersebut hingga pertengahan Tahun 2023 baru mencapai progres 30%, Tetapi sudah dicairkan anggaran 70%.

Belum lagi soal Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Hai – Air Kalimat (Lapen) Senilai 7,7 Miliyar APBD 2022 yang dikerjakan oleh CV.BERKAT PARODISA, Diduga pekerjaan sampai Pertengahan Tahun 2023 progres pekerjaan dibawah 30% Tetapi pihak Dinas PUPR sudah mengusulkan untuk pencairan anggaran 85%.

Dan bahkan Pekerjaan Peningkatan Jalan dalam Kota Bobong (Butas) Dengan Rekanan Kerja CV.Miracle Senilai 10,9 Miliyar, Diduga Progres pekerjaan masih dibawah 70%Tetapi sudah dicairkan anggaran 100%.

Demikian juga Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Ruas Kataga – Sofan dengan rekanan CV. GENEROUS Senilai 2,3 miliyar APBD 2022, Meski Progres pekerjaan Off Progres 0% Tetapi diduga kuat waktu itu Dinas PUPR sudah cairkan Anggaran 30% dari Keuangan.

Namun tidak hanya itu saja, ada juga Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Tabona – Peleng dengan Rekanan CV. Sumber Berkat Utama Senilai 7 Miliyar lebih melalui APBD 2022, Diduga kuat progres pekerjaan 0% atau Off progres alias tidak ada pekerjaan, namun Dinas PUPR cairkan anggaran di keuangan 60% Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Sofan – Losseng (Lapen) dengan Rekanan PT. Rayyan Khairan Pratama Senilai 18,9 Miliyar APBD 2022, Masalahnya dugaan progres pekerjaan masih 30% Tetapi Dinas PUPR sudah cairkan anggaran dikeuangan sebesar 70%.

Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Sumbong – Pencado (Lapen), dengan Perusahan PT. Rayyan Khairan Pratama Sebesar 16,6 Miliyar APBD 2022, Dugaan Kuat progres pekerjaan masih 60% Tetapi Pihak Dinas PUPR sudah cairkan Anggaran di Keuangan sebesar 75%.

Terkait Dengan Dugaan 21 Paket Proyek Dinas PUPR Pulau Taliabu yang diduga Menggunakan Jaminan Asuransi Palsu yang saat ini telah ditangani oleh Polda Maluku Utara dan saat ini naik status penyidikan hingga akan gelar perkara penetapan tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Aksi Fron Perjuangan Anti Korupsi Indonesia Maluku Utara (FPAKI Malut), Fendi A. Taib, Kamis 11 Januari 2024.

Olehnya itu, lanjut dia, pihaknya mendesak TIM Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus 21 paket proyek dengan menggunakan jaminan asuransi palsu pada Dinas PUPR Pulau Taliabu.

” Kami juga mendesak KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) RI Segera telusuri pencairan anggaran 58 Miliyar tanpa SP2D dan memanggil serta memeriksa Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

“Mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Segera Periksa Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu atas Dugaan Mencairkan Anggaran yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan seperti beberapa paket pekerjaan diatas.

Mendesak KPK RI Segera Telusuri Harta Kekayaan dan Asset Pribadi Kadis PUPR Pulau Taliabu Karena diduga Kuat telah melampaui batas kewajaran,” sambungnya.

Tak hanya itu, saja pihaknya juga mendesak agar BPK RI Perwakilan Maluku Utara segera melakukan audit investigasi atas sejumlah paket pekerjaan Tahun 2022 di Dinas PUPR Pulau Taliabu yang masing masing dicairkan anggaran tidak sesuai dengan progres pekejaan.

Hingga berita ini di publish, awak media kesulitan menghubungi Bupati Pulau Taliabu dan Kadis PUPR Pulau Taliabu.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.