Jakarta, Medianasional.id – Berdasarkan informasi pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), pejabat DKI yang paling tajir adalah Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Drs. Arifin, MA.P, tersebut Rp 24.597.000.000 (Dua Puluh Empat Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah), jumlah yang pantastis untuk PNS menurut orang-orang.
Apakah jumlah kekayaan Arifin itu wajar? Hal yang juga dipertanyakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Seperti ungkapan Alexander Marwata yang mempertanyakan kewajaran pejabat yang memiliki aset yang fantastis. “Banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” pampangnya di Balaikota beberapa waktu lalu.
Menurut Alexander Marwata, informasi yang kerap diterima KPK dalam dugaan tindakan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) di Pemprov DKI Jakarta adalah terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan, lantaran disebut dapat menambah pundi-pundi pejabat.

Sementara itu, menurut narasumber yang tidak berkenan namanya dipublikasikan, sebut saja MS mengatakan, pada tiga tahun terakhir kekayaan Arifin bertambah siginifikan, dimana hal tersebut penting diketahui dari mana sumbernya.
“Kalau tidak salah, tiga tahun terakhir ini jumlah kekayaan Arifin bertambah siginifikan. Jika KPK serius tentu bisa dilacak asal muasalnya,” kata MS.
Dikatakan MS lagi, ada indikasi pundi-pundi Kasatpol PP tersebut mengalir dari izin reklame dan tempat hiburan, khususnya cafe.
Lebih lanjut ia beranggapan, jika pengakuan Arifin terkait salah isi data di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), sebagai sesuatu yang bagus buat KPK untuk mendalami keheranan Alexander Marwata, dan sekaligus membuktikan keabsahan kekayaan Arifin.
Adapun Kasatpol PP DKI, Arifin tidak memberikan klarifikasi atas konfirmasi terkait adanya indikasi pengamanan perizinan reklame dan cafe di wilayah Ibukota Jakarta.






