Kejati Papua Barat Gelar Penyuluhan Hukum JMS di SMA Advent

Papua Barat232 Dilihat
Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di aula SMA Advent Manokwari, Papua Barat, Jumat (25/3/2022).

Manokwari, medianasional.id- Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta memahami hukum sejak usia dini, khususnya kalangan siswa-siswi sebagai pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama.

Selain itu, program JMS juga untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada para siswa-siswi, mengingat pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Binmatkum merupakan implementasi tugas dan wewenang kegiatan intelijen di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, Kemasyarakatan dan Pertahanan Keamanan untuk mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif guna memenuhi rasa keadilan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Hal itu tentunya merujuk sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Ins – 004 /A/J.A/08/2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.

Hal itu disampaikan Asisten intelijen Kejaksaan tinggi (Asintel Kejati) Papua Barat, Rudy Hartono melalui Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum), Billy Arthur CDS. Wuisan.

Kegiatan JMS dibuka oleh Kepala SMA Advent Manokwari, Lumabiang dan dalam sambutannya, menyampaikan selamat datang Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang boleh meluangkan waktu untuk memberikan pengetahuan hukum kepada para Siswa-Siswi.

Menurutnya, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sangat penting bagi anak-anak didik kami karena banyak yang belum mengetahui dan paham hukum.

“Saya berharap kepada semua anak-anak siswa-siswi agar dapat mengikuti, mengerti dan paham hukum, serta aktif bertanya melalui materi yang disampaikan oleh Bapak-bapak dari Kejati Papua Barat supaya menjadi bekal dan menjauhi segala macam bentuk yang bertentangan dengan hukum,” kata Lumabiang.

Dalam materi Billy menjelaskan, bahwa JMS bertujuan mengenalkan lembaga Kejaksaan RI, karena ditahun ini, sebelumnya dari 3 (tiga) sekolah yang pihaknya (Kejaksaan tinggi) datangi ternyata masih banyak siwa-siswi yang belum kenal dengan Kejaksaan. Oleh karena itu perlu kami sosialisasikan kepada anak-anak siswa-siswi pelajar kalangan SMP dan SMA yang ada di Manokwari.

“Selain itu, untuk memberikan edukasi hukum sejak usia muda agar dapat mengenal, mengetahui dan memahami hukum dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar dan melawan hukum,” Kata Billy sapaan akrab Kasipenkum Kejati Papua Barat.

Lanjutnya, adapun materi yang disampaikan yaitu Mengenal Kejaksaan Republik Indonesia, tentang Wewenang, Tugas Pokok dan Fungsinya, Bahaya Narkoba dan Seks Bebas di Kalangan Pelajar serta Santun dalam Bersosial Media.

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di aula SMA Advent Manokwari, Papua Barat, Jumat (25/3/2022).

Dalam release disebut  bahwa yang bertindak sebagai pemateri selain Billy Arthur CDS. Wuisan, SH., MH yaitu Hadjat yang menjabat sebagai Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen/E di Kejati Papua Barat.

Menariknya Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat kepada SMA Advent Manokwari itu di isi dengan sesi tanya jawab, dan nampak interaksi para siswa-siswi begitu antusias dengan mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber dan dijawab dengan baik oleh para narasumber.

Menurut Billy, bahwa JMS diperuntukan bagi anak-anak kalangan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Seklah Menengah Atas (SMA), dengan maskud memberikan edukasi hukum sejak usia dini yaitu terhadap anak-anak pelajar yang masih duduk dibangku sekolah dan sedang menimba ilmu pengetahuan.

Untuk diketahui peserta JMS dihadiri siswa-siswi dari SMA Advent Manokwari sebanyak 80 (delapan puluh) orang dan 5 (lima) orang Guru Pendamping serta Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Untuk kegiatan yang dimaksud para siswa dibatasi kehadirannya dari pihak sekolah  mengingat masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, dan kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, di aula SMA Advent Manokwari, Papua Barat, Jumat (25/3/2022) mulai pukul 10.00 WIT sampai 12.00 waktu setempat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.