Kejari Tulungagung Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan

Sita Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan

Tulungagung1640 Dilihat

TULUNGAGUNG, Medianasional.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Selasa (14/7/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022.

Penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulungagung berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 11.49 WIB. Selama hampir dua jam, tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan mengumpulkan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan tanah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan penggeledahan di Kelurahan Kepatihan merupakan lokasi ketiga yang didatangi penyidik. Sebelumnya, tim telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung.

“Penggeledahan di Kelurahan Kepatihan merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan tahun 2022,” ujar Roni.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya Letter C, surat-surat waris, riwayat kepemilikan tanah, serta dokumen lain yang berkaitan dengan asal-usul lahan Griyo Dalem Kanjengan.

Menurut Roni, dokumen tersebut diperlukan untuk menelusuri status hukum tanah yang menjadi objek pengadaan.

“Kami mengamankan dokumen yang berkaitan dengan asal-usul tanah. Kami ingin mengetahui penyebab tanah Griyo Dalem Kanjengan tidak dapat diterbitkan sertifikat hak pakai,” jelasnya.

Roni menambahkan, proses pemeriksaan saksi saat ini hampir rampung. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 36 orang saksi, termasuk mantan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

“Semua saksi bersikap kooperatif. Saat ini kami tinggal menunggu koordinasi dan pendapat dari para ahli,” katanya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Roni menegaskan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli serta proses audit kerugian negara yang tengah dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Soal penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil pemeriksaan ahli. Nanti akan kami sampaikan pada waktunya. Yang jelas, proses penyidikan tetap berjalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses