Kasus Pencatutan Nama PT APE Berakhir Damai, Pemilik Truk Akui Kesalahan

Tulungagung15950 Dilihat
TULUNGAGUNG, medianasional.id – Polemik pencatutan nama perusahaan PT APE pada armada truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) akhirnya menemui titik terang. Tama, pemilik armada truk yang sempat menjadi sorotan publik, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi resmi di Mapolres Tulungagung pada Jumat (13/3/2026).
.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban setelah kasus penggunaan identitas perusahaan tanpa izin tersebut mencuat ke permukaan pada Selasa (10/3/2026) lalu. Dalam pertemuan yang dihadiri awak media dan perwakilan PT APE wilayah Jawa Timur tersebut, Tama mengakui bahwa pencantuman nama perusahaan pada lambung truk miliknya dilakukan tanpa ada ikatan kerja sama maupun izin resmi dari pihak terkait.
.
“Saya, Tama, dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak PT APE. Saya mengakui telah mencatut nama perusahaan tersebut tanpa izin pada armada saya,” ujar Tama dalam keterangannya di hadapan penyidik dan jurnalis.
.
Lebih lanjut, Tama menegaskan bahwa operasional armada truk BBM non-subsidi miliknya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan manajemen PT APE. Menyadari kekeliruannya, ia memilih untuk menempuh jalur damai guna menyelesaikan sengketa identitas ini.
.
Persoalan ini dipastikan berakhir melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Pihak PT APE wilayah Jawa Timur yang hadir dalam mediasi tersebut menyatakan telah menerima permohonan maaf Tama setelah melalui proses klarifikasi yang mendalam di bawah pengawasan pihak kepolisian.
.
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan musyawarah. Dengan adanya kesepakatan damai ini, maka proses hukum tidak akan dilanjutkan lebih lanjut,” ungkap perwakilan pihak-pihak terkait di Mapolres Tulungagung.
.
Sebelumnya, kasus ini sempat memicu tanda tanya di tengah masyarakat setelah ditemukannya truk pengangkut BBM yang menggunakan atribut PT APE secara ilegal. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi para pelaku usaha di sektor niaga energi agar senantiasa menghormati hak kekayaan intelektual dan legalitas perusahaan lain.
.
Pihak kepolisian dan perwakilan perusahaan berharap insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam menjalankan roda bisnis.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses