Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan SKTM di RSUD dr.Iskak Tulungagung Masuk Tahap Penyidikan

Tulungagung122 Dilihat

Tulungagung, Medianasional.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung Jawa Timur meningkatkan dugaan kasus korupsi pengelolaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak Tulungagung dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kejari Tulungagung melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti membenarkan adanya perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD dr.iskak sudah di proses oleh kejaksaan negeri Tulungagung. Kasus tersebut terkait pengelolaan SKTM pada tahun 2022-2024, dan saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

“Memang benar, saat ini kami telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD dr.Iskak ke tahap penyidikan. Dimana dalam kasus tersebut diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan SKTM. Namun, karena masih tahap penyidikan umum, sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka,” katanya, saat dikonfirmasi medianasional.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/8/2025).

Amri juga menambahkan saat ini tim penyidik masih berupaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi yang mengetahui tentang proses pengelolaan SKTM tersebut.

“Siapa saja yang terlibat belum bisa kami sampaikan saat ini,di tunggu saja nanti kalau sudah ada penetapan tersangka nya.Karena kami pada saat proses penyidikan,tidak ingin ada potensi gangguan dan hambatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Amri mengatakan untuk berapa besaran kerugian negaranya terkait dugaan korupsi SKTM di RSUD dr. Iskak tersebut, masih dalam proses penghitungan.

“Kalau untuk besaran kerugian negaranya,saat ini masih dalam proses penghitungan”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses