Jakarta, Medianasional.id – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Martin Sunardi lagi-lagi dituding memanipulasi laporan akhir pekerjaan pada kegiatan Rehab Sedang Rumah Dinas Lurah Pesanggrahan. Pasalnya, secara administrasi pekerjaan terkesan sudah selesai sesuai dengan waktu yang tercantum didalam kontrak. Namun, fakta dilapangan belum kelar.
Kuat dugaan terjadi penandatanganan berita acara serah terima (BAST) pekerjaan Rehab Sedang Rumah Dinas Lurah Pesanggrahan, padahalan pekerjaan belum selesai 100% (seratus persen).
Paul, warga Pesaggrahan mengakan, “Jika demikian bisa saja proses pembayaran sudah dilakukan 100% (seratus persen) meski pekerjaan tidak kelar. Ini kan sama saja tindakan nepotisme,” kata Paul.
Dalam hal ini, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) diduga kuat salahgunakan wewenang karena tidak memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan kepada PT. Kramat Raya Utama selaku pelaksana, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu pelaksanaan yang tercantum didalam kontrak.
PPK pun terindikasi salahgunakan wewenang, jika tidak memberikan sanksi kepada PT. Tanjung Artha Usada selaku jasa konsultan pengawasan, yang tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik, sehingga pekerjaan Rehab Sedang Rumah Dinas Lurah Pesanggrahan itu tidak bisa selesai sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
Demikian dijelaskan Paul, seorang warga Pesanggrahan kepada Medianasional.id Kamis, 19 Januari 2023 di lokasi Rumah Dinas Lurah Pesanggrahan.
Informasi yang dipublikasikan melalui portal https://lpse.jakarta.go.id, terdapat proses pengadaan langsung Rehab Sedang Rumah Dinas Lurah Pesanggrahan TA. 2022 yang dimenangkan oleh PT. Kramat Raya Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp. 174.300.000 (seratus tujuh puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah). Status kontrak selesai yang ditetapkan oleh Martin Sunardi pada tanggal 26 Desember 2022.
Sedangkan Konsultan Pengawasan dimenangkan oleh PT. Tanjung Artha Usada dengan nilai kontrak sebesar Rp 19.080.900 (sembilan belas juta delapan puluh ribu sembilan ratus rupiah).
Untuk akurasi dan pemberitaan yang berimbang, Medianasional.id konfirmasi kepada Martin Sunardi. Namun pejabat jenius ini pilih tutup mulut, setali tiga uang dengan Seko Jaksel, Ali Murtado.






