Kakanwil DJPB Provinsi Maluku: Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun 2024

Ambon, Maluku2768 Dilihat

Maluku, medianasional.id – Teddy Suhartadi Permadi, SE.,Ak., MIDS, Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) PROVINSI Maluku, mengungkapkan laporan terkait kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024.

Pada Jumat, 15 Desember 2023, di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sedangkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2024 diserahkan secara digital oleh Gubernur Provinsi Maluku, Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H. Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional oleh Presiden kepada Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non pada 29 November 2023.

“Kegiatan ini pada Rabu, 29 November 2023, di Istana Negara, menjadi tahap awal dari proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, yang disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah. Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD, dilaksanakan dengan harapan agar, program dan kegiatan tahun 2024 dapat segera terlaksana sebelum dimulainya tahun anggaran tersebut, sehingga manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Teddy.

Teddy menyoroti situasi ekonomi Maluku pada Triwulan III Tahun 2023, yang menunjukkan pertumbuhan positif, dengan PDRB mencapai Rp14,82 Triliun Rupiah (atas harga berlaku) dan pertumbuhan sebesar 5,69% (YoY), melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Realisasi APBN hingga Triwulan III juga menunjukkan kinerja yang baik, dengan pendapatan dan belanja, yang mencapai persentase yang signifikan dari target dan pagu belanja 2023.

” Pada APBN tahun 2024, alokasi anggaran di Provinsi Maluku mencapai 21,62 triliun, meningkat 1,77% dari tahun sebelumnya. Dana tersebut dialokasikan untuk Transfer ke Daerah, Dana Desa, dan belanja instansi vertikal, dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. APBN tahun 2024 didesain untuk menjaga stabilitas dan responsif, terhadap kemungkinan krisis, dengan fokus pada perlindungan sosial dan pencapaian target kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teddy menekankan bahwa, Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024, memberikan harapan agar, para KPA, Bupati, dan Walikota dapat bersinergi dengan jajarannya, guna melaksanakan APBN tahun 2024 secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan arahan Presiden.

“Semua ini dilakukan, demi memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di pusat dan daerah, serta untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Provinsi Maluku,” pungkasnya.

Diketahui penerimaan penghargaan pada acara tersebut adalah :

3 KATEGORI PENGHARGAAN TKD

1. DANA DESA

a. Peringkat I Penyaluran Dana Desa tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 99,38% yaitu Kota Ambon

b. Peringkat II Penyaluran Dana Desa tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 97,12% yaitu Kabupaten Buru Selatan Ambon

c. Peringkat III Penyaluran Dana Desa tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 95,86% yaitu Kabupaten Kepulauan Aru

2. DAK FISIK

a. Peringkat I Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 71,96% yaitu Kabupaten Maluku Tenggara

b. Peringkat II Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 71,52% yaitu Kabupaten Maluku Tengah

c. Peringkat I Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 67,63% yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat

3. DAU, Tiga (3) Daerah yang tidak pernah mengalami penundaan Dana Alokasi Umum yakni : Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Turut hadir, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Para Bupati/Walikota Se-Maluku, Pimpinan Opd Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, Jajaran DITJEN PER-BENDAHARAAN PROVINSI MALUKU, beserta unsur terkait.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses