Gubernur Murad Ismail Dorong Penggunaan Anggaran yang Disiplin dan Transparan pada Acara Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2024

Ambon, Maluku1633 Dilihat

Maluku, medianasional.id – Dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula lantai 7 kantor Gubernur Maluku, pada Jumat (15/12/23), Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penggunaan anggaran dengan disiplin, transparansi, dan efisiensi.

Dalam sambutannya, Gubernur mengungkapkan melalui laporan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Provinsi Maluku, Teddy Suhartadi Permadi, SE.,Ak.,MIDS, alokasi dana besar senilai 12,28 triliun untuk transfer ke daerah dan 9,34 triliun untuk belanja instansi vertikal. Hal ini menandai komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat daerah dan optimalisasi pengelolaan instansi vertikal. Ia juga menyoroti lima poin penting yakni, pertama, gunakan anggaran secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Kedua, kedepankan transparansi dan akuntabilitas, tanpa celah untuk penyimpangan. Ketiga, realisasikan secepatnya. Keempat, siapkan antisipasi terhadap ketidakpastian melalui kebijakan pencadangan belanja. Dan kelima, tahun 2024 merupakan kesempatan terakhir untuk mengoptimalkan anggaran guna menuntaskan agenda pembangunan yang telah direncanakan selama periode pemerintahan 2019-2024, termasuk keterampilan dalam memaknai tanggung jawab sebagai umat Islam dalam lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Para Bupati/Walikota se-Maluku, serta Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, dan BUMD.

Selain itu, laporan dari Kepala kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Maluku Teddy Asuhartadi Permadi, SE.,Ak.,MIDS juga menyebutkan pentingnya percepatan pelaksanaan alokasi anggaran di tahun 2024, untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Provinsi Maluku.

Pada kesempatan itu, diberikan penghargaan  kepada daerah-daerah yang berhasil dalam penyaluran Dana Desa yakni, Peringkat I Penyaluran Dana Desa tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 99,38% yaitu Kota Ambon, Peringkat II Penyaluran Dana Desa tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 97,12% yaitu Kabupaten Buru Selatan Ambon, Peringkat III Penyaluran Dana Desa tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 95,86% yaitu Kabupaten Kepulauan Aru. Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) yakni, Peringkat I Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 71,96% yaitu Kabupaten Maluku Tenggara, Peringkat II Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 71,52% yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Peringkat I Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik tertinggi di Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2023 dengan persentase sebesar 67,63% yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat. Dana Alokasi Umum (DAU) adalah Tiga (3) Daerah yang tidak pernah mengalami penundaan Dana Alokasi Umum yakni, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses