BANDUNG, medianasional.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., memaparkan progres serta evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di wilayah Jawa Barat. Paparan tersebut disampaikan dalam rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Kamis (9/4/2026).
.
Dalam pertemuan tersebut, Hermon yang didampingi Wakajati Dr. Taufan Zakaria dan jajaran Asisten, menyoroti kesiapan jaksa dalam memahami perubahan norma hukum pidana pasca-pembaruan regulasi. Fokus utama pembahasan meliputi evaluasi fungsi penuntutan, penyesuaian kebijakan administrasi perkara, hingga ketersediaan sarana prasarana pendukung.
.
“Kami memaparkan sejauh mana pemahaman jaksa terhadap perubahan norma tindak pidana dan hukum acara, termasuk bagaimana kebijakan penuntutan disesuaikan dengan aturan terbaru,” ujar Hermon Dekristo.
.
Tantangan di Lapangan
Meski implementasi berjalan, Kajati Jabar mengidentifikasi sejumlah tantangan krusial, di antaranya perlunya harmonisasi penafsiran hukum antar-lembaga dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum (APH). Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang lebih solid antara Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi terkait untuk menghindari tumpang tindih penafsiran di lapangan.
Meski implementasi berjalan, Kajati Jabar mengidentifikasi sejumlah tantangan krusial, di antaranya perlunya harmonisasi penafsiran hukum antar-lembaga dan penguatan kapasitas aparat penegak hukum (APH). Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang lebih solid antara Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi terkait untuk menghindari tumpang tindih penafsiran di lapangan.
.
Sinergi Penegakan Hukum
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom., bersama Kapolda Jabar Irjen. Pol. DR. Rudi Setiawan, turut hadir dalam agenda pengawasan ini. Kunjungan kerja tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom., bersama Kapolda Jabar Irjen. Pol. DR. Rudi Setiawan, turut hadir dalam agenda pengawasan ini. Kunjungan kerja tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif demi terciptanya kepastian hukum dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.
.
Melalui forum ini, DPR RI bertujuan memantau langsung kendala regulasi di tingkat daerah agar proses penegakan hukum berjalan selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional.






