Kadis PUTR Akui Pemeliharaan Alat Berat Gunakan Dana Otsus Tidak Tepat

Raja Ampat1208 Dilihat

Raja Ampat, medianasional.idKepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR), Abdul Hasan mengakui, bahwa anggaran guna pemeliharaan alat berat yang bersumber dari anggaran (dana) Otonomi khusus (Otsus) tahun 2020 sebesar Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) yang disebut Abraham Umpain Dimara (AUD) memang benar tidak tepat sasaran.

Dijelaskan, bahwa pihaknya (dinas PUTR) Raja Ampat sebatas hanya mengusulkan saja, mengenai yang menentukan sumber anggarannya itu ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Raja Ampat.

ADVERTISEMENT

“Kami hanya mengusulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kemudian dibahas TAPD. Kami tidak punya kewenangan untuk menentukan sumber anggarannya, memang itu tidak tepat, tapi karena itu sudah keluar sumber dana, kami tinggal melaksanakan,” kata Abdul, saat dikonfirmasi medianasional.id, di kantornya, Waisai ibukota kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (31/3/2023) siang.

Abdul mengaku, selama dirinya menjabat sebagai Kadis PUTR Raja Ampat peruntukan dana (anggaran) Otsus lebih banyak untuk membangun rumah ibadah. “Tapi saat saya mengusulkan saya sudah tau itukan, saya tidak mungkin menentukan sumber dana pemeliharaan alat berat itu, yang menentukan sumber dananya dari Otsus TAPD. Bukan cuman itu semua sumber anggaran yang digunakan ditentukan oleh TAPD,” ungkapnya.

Saat ditanya soal dana Otsus yang digunakan dinas PUTR Raja Ampat mulai tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023. Abdul berujar tak memiliki data untuk disampaikan. “Memang saya tau isi dalam DPA, jadi gini nanti akan saya kasih data itu. Saya berjanji akan memberikan data itu. Selama saya memimpin, dana Otsus itu diperuntukan untuk pembangunan rumah ibadah diantaranya Masjid, Gereja, rumah imam, pendeta, pastor diperuntukan hanya untuk itu semua sumber anggarannya ditentukan Bappeda (TAPD),” terangnya.

Selain itu, Abdul menuturkan, bahwa tahun ini (2023) untuk pembangunan rumah ibadah yang menggunakan sumber dana Otsus tidak mencukupi. “Sehingga kami mengambil anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kelanjutan pembangunan rumah ibadah,” tandas Kadis PUTR Raja Ampat.

Namun ia tak menyebut total dana Otsus yang digunakan dan juga tak menyebut berapa jumlah anggaran DAU yang digunakan untuk lanjutan pembangunan rumah ibadah yang belum selesai. (Zainal La Adala / medianasional.id)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.