MOROTAI | medianasional.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut membantu meredam ketegangan antara warga Desa Juanga dan Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai.
Hal itu disampaikan Umar Ali saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu, (Kantor Bupati) Jalan Muhajirin Baru, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 8:00 WIT
Umar mengatakan, keributan kembali terjadi di dua desa tersebut pada malam hingga pagi hari. Ia meminta ASN yang memiliki keluarga atau berdomisili di wilayah Juanga dan Pandanga agar memberikan pemahaman kepada masyarakat dan tidak ikut memperkeruh situasi.
“Bapak ibu menjadi motivator kepada keluarga yang ada di dua desa yang sedang berkonflik ini. Jangan menjadi provokator, baik secara langsung maupun lewat media sosial,” ujar Umar saat memberikan arahan.
Ia juga mengingatkan ASN agar tidak menggunakan media sosial untuk mengunggah informasi atau pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain, dalam situasi konflik tersebut.
“Jangan memanas-manasi. Sosial media sebaiknya digunakan sebaik mungkin,” Tegasnya
Menurut Umar, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan bersama pihak kepolisian sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang begitu besar.
Ia menyebut salah satu pemicu ketegangan berkaitan dengan pelaksanaan pesta ronggeng yang berlangsung selama beberapa malam. Padahal, kata dia, pemerintah daerah telah menginstruksikan agar tidak ada lagi pesta malam.
“Ini sudah tiga malam dan pagi ini terjadi (keributan). Di sana ada yang sudah mengeluarkan parang dan sebagainya. Kalau ada provokator, bahaya,” ujarnya.
Umar juga mengingatkan ASN mengenai kewajiban menjaga rahasia jabatan. Ia menilai setiap informasi yang berkaitan dengan pemerintahan perlu dipertimbangkan sebelum disampaikan melalui media sosial.
“Bapak ibu saat diangkat, salah satunya menjaga rahasia jabatan. Kalau semua di-upload di media, kami bubar semua,” katanya.
Meski demikian, Umar menegaskan pemerintah tidak melarang ASN menggunakan media sosial. Menurutnya, penggunaan media sosial harus disertai pertimbangan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“ASN tidak dilarang menggunakan sosial media, tapi harus mempertimbangkan. Jangan sampai dari sosial media menjadi pemicu,” ujarnya.
Umar berharap kondisi di Juangga dan Pandanga segera mereda. Ia meminta seluruh ASN mengambil peran memberikan pencerahan kepada keluarga dan masyarakat agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.
