BANTUL, medianasional.id – Jajaran Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (jambret) yang menyasar seorang pesepeda di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Dua remaja yang diduga menjadi pelaku berhasil diamankan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang bersepeda dari arah Kulon Progo menuju Bantul dan sempat berhenti di kawasan ikon Jembatan Kabanaran untuk beristirahat.
“Korban bersama dua rekannya sempat berhenti di kawasan ikon Jembatan Kabanaran. Tidak lama kemudian dua laki-laki yang sejak awal membuntuti mereka juga ikut berhenti di lokasi yang sama sehingga korban merasa takut dan memutuskan melanjutkan perjalanan,” ujar Rita, Jumat (31/7/2026).
Setelah melanjutkan perjalanan, tepatnya di putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu tua memepet korban. Salah seorang pelaku kemudian merampas tas hitam yang berada di keranjang depan sepeda.
Di dalam tas tersebut terdapat satu unit telepon genggam OPPO A6X warna ungu muda. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.
Korban bersama rekan-rekannya sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Srandakan.
Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan seorang remaja berinisial AA (18) di kediamannya di wilayah Kapanewon Pandak. Polisi juga menetapkan seorang remaja berinisial KZ (16) yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Rita.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya para pesepeda, agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan maupun lokasi yang relatif sepi. Barang berharga diimbau disimpan di tempat yang aman serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.(red/wid).






