Izin Pangkalan BBM Ilegal, Polres Raja Ampat Segera Panggil Instansi Terkait

Papua84 Dilihat

 

Sejumlah Awak Media Keluar Dari Gedung Satreskrim Polres Raja Ampat Usai Wawancara Dengan Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, AKP Bernadus Okoka, Jumat 18 Januari 2019. (Foto Zainal)

 

ADVERTISEMENT

 

 

 

 

Raja Ampat, medianasional.id – Mendapat laporan dari sejumlah masyarakat telah terjadi kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) di Waisai Ibukota Kabupaten Raja Ampat, sehingga Polres Raja Ampat melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) beberapa bulan yang lalu tepatnya 17-18 November 2018 bergerak cepat melakukan operasi di sejumlah pangkalan, APMS maupun SPBU dan berhasil mengamankan ribuan liter BBM jenis premium, solar yang ditimbun di sejumlah tempat.

Terkait kasus tersebut Polres Raja Ampat telah mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke pihak Kejaksaan Negeri Sorong, dan telah menetapkan seorang tersangka juga beberapa orang yang ada dalam pangkalan saat ini dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.

“Sesuai pemeriksaan dan keterangan ahli dari BPH Migas, bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, AKP Bernadus Okoka saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantornya, jalan Bhayangkara, Kelurahan Waisai Kota, Distrik (Kecamatan) Kota Waisai, Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (18/1/19) sore.

Pangkalan BBM Mandiri (industri) yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sapordanco, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat. Sesuai informasi yang dihimpun Media Nasional pangkalan ini menjual BBM jenis minyak tanah, premium,dan solar. (Foto Zainal)

Dijelaskannya, BPH Migas tidak mengenal adanya pangkalan BBM yang diketahui dan akui pihak BPH Migas hanya SPBU dan APMS. Menurut ahli izin pangkalan minyak industri dan subsidi maupun ijin Pertamini (SPBU mini yang dikeluarkan Pemerintah daerah setempat melalui Dinas terkait itu tidak sah alias ilegal.

“Apa dasar hukumnya instansi yang dimaksud berani mengeluarkan izin pangkalan BBM, dengan itu maka Polres Raja Ampat akan segera memanggil instansi terkait yang telah mengeluarkan ijin pangkalan BBM,” ungkap Okoka. (Tim/Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.