Istri Menghina Pemerintah Anggota TNI AD Di Tahan 14 Hari

Jakarta140 Dilihat

Jakarta.medianasional. id. Minggu 17 Mei 2020.Anggota TNI Rindam Jaya yang berada di bawah komando Kodam Jaya, Sersan Mayor T dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari.

ADVERTISEMENT

T dihukum lantaran istrinya, SD melakukan penghinaan terhadap pemerintahan presiden Jokowidodo RI.

T akhirnya di jatuhi hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Inf. Nefra Firdaus dalam keteragannya, Minggu (17/5/2020).

Hukuman disiplin terhadap Sersan Mayor T berdasarkan hasil sidang putusan yang dilaksanakan di Markas Besar TNI AD, pada Minggu (17/5).

Sidang tersebut dipimpin langsung KSAD Jenderal Andhika Perkasa dan dihadiri oleh Wakil KSAD Mayjen TNI Moch Fachruddin beserta jajaran.

Nefra menyebut T ditahan lantaran tidak bisa menjalankan perintah kedinasan terkait penggunaan sosial media.

Dalam hal ini, T dianggap tidak dapat membina istrinya terkait penggunaan sosial media di msna ada aturan soal ini di intansi TNI.

SD yang postinganny di Facebook itu menjadi viral, terbukti telah menyalagunakan media.

Karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah di keluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya, “ucap Nefra.

Sementara itu, Nefra menyebut TNI AD mendorong agar SD, yang tergabung dalam persatuan istri TNI AD atau persit, diproses secara hukum pidana. SD di duga melakukan penghinaan terhadap Pemerintah, “komentar negatif tentang Pemerintah, “ucapnya.

SD sebutnya diduga melanggar pasal UU nomor 19 tahun2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Mendorong proses hukum terhadap saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota persatuan istri TNI AD, “ujar Nefra.

Adapun SD membuat postingan di akun Facebooknya, Suswati DIY, dalam komentar dia menuliskan kata-kata dalam bahasa jawa, “mugo-mugo rezim ndang tumbang sebelum akhir tahun 2920, yang artinya semoga rezim segera tumbang sebelum akhir tahun 2020.

Seorang teman SD mengingatkan lewat kolom komentar terkait pekerjaan suami yang mendapat gaji dari pemerinta.

SD balas mengomentari dengan kalimat, sing gaji TNI bukan negoro ning rakyat, duite seko rakyat, “yang artinya, yang menggaji TNI bukan negara tapi rakyat, uangnya dari rakyat, “Saat ini akun SD di Facebook sudah tidak bisa di temukan lagi, “tandasnya.

Reporter. Rudi S

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.