Hasil Pemantauan Jadi Pijakan Evaluasi SPMB 2026 di DIY

DI.Yogyakarta400 Dilihat

BANTUL, medianasional.id – Hasil pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan penerimaan murid baru di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Evaluasi Pelaksanaan SPMB di Daerah Tahun 2026 digelar Kamis–Jumat, 24–25 September 2026, di Hotel Grand Rohan, Banguntapan, Bantul. Kegiatan tersebut melibatkan kepala dinas yang membidangi pendidikan dari tingkat Provinsi DIY, kabupaten/kota, Ombudsman RI Perwakilan DIY, serta sejumlah pemangku kepentingan pendidikan.

Sebelumnya, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY melakukan pemantauan pada 11 Juni hingga 2 Juli 2026. Pemantauan mencakup 185 sekolah jenjang SMP dan 51 sekolah jenjang SMA, serta dinas pendidikan kabupaten/kota dan Pemerintah Daerah DIY.

Pemantauan dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara, diskusi, dan pengisian instrumen untuk melihat pelaksanaan jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Kepala BPMP DIY Mohammad Adi Hartono menegaskan, pemantauan tidak hanya dimaksudkan sebagai pengawasan, tetapi juga untuk memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB sesuai regulasi dan hak anak memperoleh akses pendidikan berkualitas tetap terjamin.

Salah satu catatan pemantauan adalah pemanfaatan teknologi digital. Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul telah menerapkan SPMB secara daring. Namun, digitalisasi juga membutuhkan pendampingan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya siap mengikuti layanan secara online.

Karena itu, evaluasi tidak hanya melihat apakah seluruh tahapan SPMB telah selesai, tetapi juga kualitas layanan, kemudahan prosedur, verifikasi data, penanganan pengaduan, serta upaya mencegah kesalahan dan penyimpangan.

Hasil evaluasi selanjutnya diharapkan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan SPMB pada tahun ajaran berikutnya. Bagi BPMP DIY, data hasil pemantauan menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola dan kualitas layanan agar prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi dapat terus diwujudkan.(red).

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses