BANTUL, medianasional.id – Video sejumlah remaja membawa dan mengayun-ayunkan celurit saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) wilayah Kretek, Bantul, viral di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, ketujuh remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Kretek pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan.
“Unit Reskrim Polsek Kretek telah mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam video tersebut. Saat ini mereka sudah dimintai keterangan dan menjalani proses identifikasi,” kata Rita, Rabu (23/9/2026).
Video berdurasi sekitar 31 detik itu diketahui beredar di media sosial pada Senin (14/9). Dalam rekaman tersebut, sejumlah remaja terlihat menaiki dua sepeda motor sambil membawa celurit dan mengayunkannya di sepanjang JJLS wilayah hukum Polsek Kretek.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai identitas para remaja yang diduga berada dalam video.
Ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial MNSL (19), MRP (14), EGR (17), PZP (18), RA (16), AHA (17), dan RHN (16). Mereka kemudian dibawa ke Polsek Kretek untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Rita, ketujuh remaja tersebut mengakui bahwa aksi yang terekam dalam video merupakan perbuatan mereka.
“Ketujuhnya mengakui bahwa video yang beredar tersebut memang merupakan aksi mereka. Berdasarkan keterangan mereka, aksi tersebut dilakukan secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak lain,” ujarnya.
Selain pemeriksaan, ketujuh remaja menjalani proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bantul. Pengambilan sidik jari dan foto dilakukan di Polsek Kretek pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi juga mengamankan dua senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Barang bukti berupa satu celurit tanpa gagang dengan panjang sekitar 78 sentimeter dan satu celurit bergagang kayu dengan panjang sekitar 74 sentimeter.
Rekaman video berdurasi sekitar 31 detik juga diamankan sebagai barang bukti.
Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing remaja serta proses penanganan hukum atas aksi tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kretek.(red).






