Guna Mengetahui Capaian Kinerja,Inspektorat Papua Barat Laksanakan Pengawasan di Raja Ampat

Papua Barat128 Dilihat
Tim pemeriksa dari Inspektorat daerah provinsi Papua Barat Rakor bersama Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat,di Balai Wayag,kantor Setda Raja Ampat,Waisai,Ibukota kabupaten Raja Ampat,Selasa (16/3/2021) Foto: Zainal La Adala.

Raja Ampat,medianasional.id- Guna untuk mengetahui capaian kinerja Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga Inspektorat daerah provinsi Papua Barat melaksanakan tugas pengawasan selama 14 (empat belas) hari di Kabupaten Raja Ampat.

“Target kita untuk melihat,memeriksa capaian selama 5 tahun Bupati menjabat, melaksanakan tugas pembangunan yang dimana tertuang dalam dokumen RPJMD,”ujar Inspektur Sugiyono melalui Inspektur pembantu (Irban) Wilayah II (dua) pada Inspektorat daerah provinsi Papua Barat,Mena Azhari usai Rapat koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat,di Balai Wayag,Kantor Sekertariat daerah (Setda) Raja Ampat,Waisai,ibukota kabupaten Raja Ampat,Papua Barat,Selasa (16/3/2021) siang.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan,dalam pengawasan yang dilaksanakan pihaknya (Inspektorat daerah provinsi Papua Barat Red) meliputi sejumlah aspek yang terbagi dari beberapa indikator diantaranya, pembangunan infrastruktur,pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Hal itu sudah terangkum dalam 3 aspek,yaitu aspek daya saing,kesejahteraan dan aspek pelayanan umum dan setiap aspek tersebut mempunyai beberapa indikator misalnya contoh,aspek pelayanan umum indikatornya sudah sampai sejauh mana pembangunan fasilitas jalan yang dibangun,”kata Irban Pengawasan Wilayah II kepada media nasional.

Selain itu,kami ingin melihat atau mengetahui sudah sampai sejauh mana tentang kinerja,perencanaan menyangkut palayanan dasar disektor pendidikan,aspek pelayanan dibidang kesehatan, itu yang menjadi poin utama yang akan kami lihat dan awasi di OPD lingkungan Pemkab Raja Ampat,”sambungnya.

Tim Pemeriksa pada Inspektorat daerah provinsi Papua Barat melalui Bidang Pengawasan Wilayah II foto bersama di Balai Wayag,kantor Setda Raja Ampat,Waisai,ibukota kabupaten Raja Ampat,Selasa (16/3/2021). Foto: Zainal La Adala.

Menurut Mena,sapaan singkat Irban wilayah II,dari hasil pemeriksaan akan dinilai,apakah memenuhi aspek sesuai ketentuan,apakah mencapai bobot persentase tentunya akan disandingkan dengan dokumen rencana pembangunan daerah. Jika hal yang dimaksud sesuai dengan harapan maka pihaknya akan memberikan nilai, rekomendasi positif kepada Pemda setempat.

“Itu menjadi ukuran,apakah keberhasilan Pemkab Raja Ampat sudah komitmen dengan visi-misi dan program strategis dan apakah itu telah dijabarkan OPD setempat,sehingga kendala permasalahan bisa ditanggulangi,”jelasnya.

Lanjut Mena,namun jika program kerja yang dimaksud tak mampu dijabarkan dan tak mencapai bobot berarti rekomendasi untuk Bupati Raja Ampat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Saat ditanya,jika ada temuan yang sifatnya sangat prinsip,Ia menegaskan,bahwa temuan itu akan menjadi kesimpulan dari tim pemeriksa dan tentunya pihaknya akan memberikan saran dan rekomendasi.

“Rekomendasinya agar Bupati Raja Ampat selaku pimpinan daerah segera mengambil langkah-langkah untuk evaluasi,”tandas Irban Pengawasan Wilayah II pada Inspektorat daerah provinsi Papua Barat.

Editor:Zainal La Adala.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.