Guna Mencabut Laporan!!! Sekdes Werdi di Duga Melakukan Intimidasi Kepada Istri Pelapor

Pekalongan658 Dilihat

Pekalongan,medianasional.id
Guna mencari keadilan Taryo korban Kekerasan (pemukulan) melaporan kasus yang ia alami ke Polsek Paninggaran, hal ini disampaikan Taryo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Taryo membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan pendamping hukumnya, Ahmad Wazis Ketua LSM – LBH KCBI Kabupaten Pekalongan, hal ini saya lakukan agar para pelaku tidak sewena – wena melakukan perbuatan demikian, dan kemudian hari bisa berpikir jauh sebelum berbuat, karena semua ada ganjaran, ada sangsi atas tindakan perbuatan seseorang, ini negara hukum,”ungkap Taryo, dengan harapan semua pelaku dan provokator dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku.

Lebih lanjut Taryo menjelaskan selain sisi permohonan maaf atas perbuatannya, ia juga telah mengembalikan hp kepada saudari Siti Amanah, dan terlampir surat damai secara tertulis, agar dikemudian hari tidak ada tuntutan hukum lagi,”jelasnya. (Jum, at, 24/5/24).

“Saat ini saya telah membawa persoalan ini melalui jalur hukum dengan melaporkan para pelaku ke Polsek Paninggaran, dan sekarang sudah berproses, para pelaku saat diperiksa Polsek Paninggaran juga sudah mengakui atas perbuatan.

“Namun ia membabarkan, bahwa setelah melakukan pelaporan, beberapa hari kemudian Gunawan Fajri Sekdes Werdi mendatangi istri saya (Siti Fadhilah), dan menyampaikan, dengan lantang dengan nada marah”saiki nyong wis ora melas karo rika, karo anak – anakke rika, karo wong tuone rika” (sekarang saya sudah tidak kasihan sama kamu, sama anak -anakmu, sama orang tuamu) kalau Taryo tidak pulang dan mencabut pelaporan di Polsek Paninggaran, Taryo akan saya laporkan dan masuk penjara 5 tahun,ucap Taryo mengutip apa yang disampaikan istrinya.

Lebih tuntas awak media mencoba menggali informasi dengan melakukan kontak via telpon whatsapp kepada Gunawan Fajri namun tidak dibalas.

Selanjutnya pada hari Jum, at, 24 Mei 2024, awak media mendatangi kediaman Lukman Kepala Desa Werdi, dalam keterangan ia menyampaikan, bahwa Sekdes Werdi Gunawan Fajri kebetulan waktu itu melihat istrinya saudara Taryo duduk depan rumah, karena rumah mereka berhadapan, ia menyampaikan agar laporan di Polsek Paninggaran dicabut, karena yang dilaporkan juga masih keluarga,”tutur Lukman menyampaikan sebagaimana yang ucapkan Gunawan Fajri.

Saya selaku Kepala Desa berharap hal ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan dan jangan sampai kemana mana, dan berkepanjangan, karena salah satu pelaku yang memukul yaitu saudara Ulin juga masih kerabat istri saudara Taryo,”terang Lukman.

Kalau saya pribadi soal adanya dugaan keterlibatan Pak Sekdes, kemungkinan tidak, namun bagaimana awal kejadian yang saya tau, kata pak Sekdes, hanya menengahi saat kejadian.

Lebih lanjut saat digali informasi dikediaman Taryo, Siti Aminah menuturkan, kalau terkait persoalan hp saya sudah memaafkan dan tidak ada tuntutan hukum apapun dikemudian hari, tapi saya heran kenapa ada pemuda yang ikut – ikut malah memukul wajah kena rahang hingga berdarah,”jelasnya.

Melihat sudut pandang hukum, sebagaimana yang disampaikan Taryo selaku korban, awak media melihat memungkinkan adanya dugaan keterlibatan Sekdes Gunawan Fajri dalam memancing dan menambah memanasnya kondisi dilokasi, sehingga memicu ketegangan dan emosi warga yang tidak terbendung lagi, berimbas pemukulan terhadap saudara Taryo.

Sudah seharusnya Sekdes selaku perangkat desa dapat menengahi segala persoalan di desa, dan membuat suasana yang tegang lebih rileks, jangan menjadi provokator penyulut amarah. #Sukirno.
Bersambung……………………

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses