Gubernur Sulsel Izinkan PK-5 Berjualan di Kawasan Gor Sudiang

Makassar191 Dilihat

MAKASSAR, MEDIANASIONAL.ID — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Dr .Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr mengizinkan para Pedagang Kaki 5 (PK-5) untuk berjualan di kawasan GOR Sudiang yang terletak di Jl Pajjaiyang Raya, Makassar, Sulsel tanpa harus dipungut bayaran. pada hari Minggu, 4 November 2019 pagi.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditegaskan Nurdin Abdullah saat menemui para pedagang di GOR Sudiang. Para PK-5 pun meluapkan rasa suka citanya sambil teriak, “terimakasih pak gubernur,” teriak pedagang.

Kemudian ditegaskan oleh Nurdin Abdullah, “Tapi dengan catatan, pedagang wajib menjaga kebersihan,” ungkapnya.

Sebelumnya para pedagang PK-5 yang berlokasi dikawasan GOR SUDIANG Selama ini memang sering dipungut bayaran. Hal ini yang menjadi keluhan para pedagang.

Mendengar hal itu Gubernur Nurdin Abdullah meradang. “Tidak boleh ada pungutan lagi kepada pedagang. Ini tanah milik negara, kalau ada pungutan pertanggung jawabannya kepada siapa?” tanya mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Tetapi sebagai kompensasinya, Nurdin Abdullah meminta kepada seluruh pedagang untuk tetap menjaga kebersihan sekitaran lingkungan GOR SUDIANG.

“Tapi ingat, harus jaga kersihan. Kalau kotor, tidak boleh menjual lagi,” ancam NA.

Nurdin Abdullah memberi kebebasan kepada pedagang untuk melanjutkan kegiatan berdagangnya sampai Pemprov Sulawesi selatan menata pengembangan kawasan GOR Sudiang.

“Silahkan tetap berjualan sambil menunggu kios yang dibangun pemerintah. Nanti ada tempat khusus untuk jualan,” janji NA di hadapan PK-5.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Sulsel Sri Endang Sukarsih mengaku bersyukur karena Gubernur Nurdin Abdullah sudah berkunjung dan berdialog langsung dengan PK-5.

“Alhamdulillah Pak Gubernur sudah datang. Saya kira ini bentuk perhatian beliau. Dengan hadirnya Pak Gubernur saya yakin semua bisa jelas,” kata Sri.

Ia menjelaskan jumlah PK-5 yang terdata 118. Setiap pedagang menempati lapak yang luasnya 3×3 meter. Para pedagang dikenakan bayaran Rp 5 ribu permeter perhari.

“Ini salah satu pemasukan Dispora Sulsel yang masuk di kas daerah, dan ini bagian dari PAD,” ungkap Sri.

Namun Sri mengakui para pedagang selama kurang mengindahkan tata kelola lapak-lapak mereka, termasuk dari aspek kebersihannya.

“Akibatnya kawasan tempat berjualan di sepanjang GOR Sudiang terkesan kumuh. Jumlah pedagang juga makin bertambah dari 118 menjadi sekitar 200-an pedagang,” sebut Sri. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.