Gladi Upacara Penyambutan KRI Kapak dan KRI Panah di Sorong

Papua745 Dilihat

Sorong, medianasional.id – Gladi upacara penyambutan KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 dalam rangka penugasan di Jajaran Satuan Kapal Cepat Koarmada III. Kegiatan dipimpin Pangkoarmada III Laksda TNI Rachmad Jayadi dan dihadiri Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Viktor Salosa.

Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Staf Koarmada III Laksma TNI Singgih Sugiharto, Kapok Sahli Koarmada III Laksma TNI Ridwan Prawira, Wadan Pasmar III Kolonel Mar David Candra Viasco, PJU dan Kasatker Koarmada III.

ADVERTISEMENT

Tak ketinggalan Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, Direktorat Polairud Polda Papua Barat, Kompol Banjar Nahor, Kasat Polairud Polresta Sorong Kota, Iptu Tabaga A, Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yadanfle, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua Rizal, Kasubsi Sumber Daya Basarnas Sorong Hendri Pattiruhu hadir dalam kegiatan dimaksud.

Kegiatan tersebut dipusatkan, di Dermaga Koarmada lll, Jalan Yos Sudarso Poros Katapop, Kelurahan Majener, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, kemarin, Jumat (25/8/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 merupakan kapal cepat rudal, yang memiliki panjang keseluruhan 60 meter dengan lebar 8,10 meter serta tinggi 4,85 meter.

Hebatnya Kapal perang tersebut mampu membawa muatan penuh 450 hingga 500 Ton dan memiliki jarak jelajah hingga 2.400 mil dan mampu mengangkut sebanyak 55 ABK, dimana kedua kapal tersebut telah sukses diuji kelayakan, diantaranya Harbour Acceptance Test (HAT), Sea Acceptance Test (SAT) dan Live Firing Test (LFT), secara umum, kcr 80 m kelima dan keenam ini berhasil melalui pengujian platform kapal hingga sistem persenjataannya

Kehadiran KRI Kapak-625 dan KRI Panah-626 diharapkan akan memperkuat Koarmada III sebagai unsur pelaksana KOARMADA RI dalam rangka penegakan kedaulatan dan pengendalian perairan yurisdiksi nasional

Tim Liputan medianasional.id

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.