Kabupaten Bima, medianasional.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat pendekatan preventif dan humanis dalam menekan angka peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah NTB. Upaya edukatif ini diwujudkan melalui pembukaan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Aula Kantor Camat Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP NTB tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Provinsi NTB, Dra. Nunung Triningsih, M.M. Agenda ini merangkul para pedagang dan pelaku usaha lokal sebagai peserta utama, dengan dihadiri oleh Camat Madapangga, perwakilan Bea Cukai Sumbawa, unsur TNI-Polri, serta jajaran Satpol PP Kabupaten Bima.
Kasat Pol PP Provinsi NTB, Nunung Triningsih, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah krusial untuk meningkatkan pemahaman hukum pedagang serta masyarakat pesisir dan perdesaan mengenai regulasi cukai.
“Edukasi adalah kunci utama. Kami mengajak para pelaku usaha dan masyarakat untuk mengenali secara detail ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari produk tanpa pita cukai (polos), pengaplikasian pita cukai palsu, penggunaan pita cukai bekas, hingga pita cukai yang salah peruntukan,” ujar Nunung dalam sambutannya.

Menurutnya, penanganan peredaran rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif di lapangan. Sinergi yang berkelanjutan antara Satpol PP, Bea Cukai, aparat penegak hukum (TNI-Polri), dan pemerintah daerah setempat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban usaha sekaligus melindungi penerimaan negara.
“Melalui pemahaman yang baik, kita ingin menciptakan iklim usaha yang sehat, jujur, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” tambahnya.
Dra. Nunung Triningsih, M.M. menambahkan, Langkah preventif di Kabupaten Bima ini memperkuat intensitas operasi penindakan yang dilakukan tim gabungan dalam beberapa bulan terakhir, yang tercatat berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal di berbagai titik wilayah NTB.
Dengan adanya sosialisasi berkala ini, Satpol PP NTB berharap para pedagang semakin sadar akan dampak hukum dan ekonomi dari memperjualbelikan produk ilegal, sekaligus aktif berpartisipasi mendukung gerakan nasional ‘Gempur Rokok Ilegal demi mengamankan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) untuk pembangunan daerah.






